
Kayan
Kepulauan
Kalimantan
Lokasi Konservasi
Lanskap
Spesies
Lanskap Kalimantan Utara yang terdiri dari hutan hujan tropis pegunungan dilestarikan sebagai bagian dari Taman Nasional Kayan Mentarang, hutan dataran rendah, karst, dan ekosistem mangrove. Sungai Kayan merupakan poros utama yang menghubungkan area hulu dengan area hilir. Sebagian besar kawasan taman nasional secara tradisional dimiliki dan dikelola sebagai wilayah adat oleh beberapa kelompok etnis. Hal ini yang menjadi alasan bagi WWF untuk mengadvokasi tata kelola yang berbeda-beda dan memberikan dukungan kepada Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan untuk mengembangkan manajemen kolaboratif di kawasan lindung sejak 1994.
Taman Nasional Kayan Mentarang (TNKM) merupakan taman nasional pertama yang ditetapkan di Indonesia sebagai kawasan lindung berbasis masyarakat. Penggambaran zonasi taman nasional yang partisipatif merupakan pencapaian lanjut, dimana WWF memainkan peran yang fundamental. Pada November 2007, Dewan Pembina dan Pengendali Pengelolaan Kolaboratif (DP3K) dibentuk sebagai lembaga multi-stakeholder dan badan pengawas. DP3K terdiri dari perwakilan beberapa institusi, di antaranya adalah: Forum Musyawarah Masyarakat Adat TNKM, pemerintah daerah dan provinsi, akademisi dan lembaga swadaya masyarakat. Pendekatan manajemen menggabungkan aspek ekologi dan sosial ekonomi yang bertujuan untuk meningkatkan konservasi sumber daya alam dan perlindungan jasa ekosistem melalui pemberdayaan masyarakat lokal.
WWF akan terus mendukung konsolidasi pendekatan manajemen dan meningkatkan penyertaan dan partisipasi masyarakat lokal di TNKM. WWF juga akan terus berupaya pada tingkatan lanskap untuk melindungi spesies kunci seperti Gajah Borneo (Elephas maximus borneensis), mitigasi dampak negatif dari pembangunan infrastruktur terhadap sumber perairan, serta melindungi jasa ekosistem yang ada seperti air tawar untuk kesejahteraan saat ini dan masa depan.
Get the latest conservation news with email