
World Economic Forum (WEF) mengatakan setidaknya dibutuhkan investasi sebesar USD 3,9 triliun untuk memenuhi kesepakatan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs) dalam mengelola berbagai tantangan global yang saat ini kita hadapi. Saat ini terdapat kesenjangan investasi sebesar USD 2,5 triliun untuk merealisasikan target capai tujuan ini di tahun 2030. Bahkan untuk menjaga dan merestorasi ekosistem saja misalnya dibutuhkan pendanaan sekitar USD 300-USD 400 miliar namun demikian baru sekitar USD 52 miliar yang telah diinvestasikan untuk jenis proyek-proyek tersebut.
Menempatkan perekonomian Indonesia pada jalur pembangunan yang hijau dan berkelanjutan, sebagaimana tergambar dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional, akan membutuhkan mobilisasi investasi yang besar. Perkiraan dari investasi tahunan yang dibutuhkan adalah sekitar US$300-530 miliar, dengan porsi besar dari investasi ini diperlukan dalam infrastruktur penting, serta sektor lainnya seperti pertanian, kehutanan, energi, pertambangan dan limbah. Selain itu, pembiayaan untuk UKM dan industri sangat penting untuk menciptakan lapangan kerja dan meningkatkan produktivitas.
Dengan mengandalkan dana publik dan filantrofi saja, target investasi dimaksud tidak akan pernah tercapai. Oleh karena itu, sektor swasta baik sumber domestik dan internasional mempunyai peran penting di dalam memobilisasi pendanaan untuk investasi berkelanjutan di Indonesia.
Kebijakan sektor keuangan merupakan salah satu faktor pemungkin utama di dalam upaya realisasi investasi tersebut, namun demikian hal ini bukanlah satu-satunya cara. Secara paralel, sektor keuangan swasta perlu menyegerakan upayanya agar ekosistem investasi yang berkelanjutan menjadi norma yang baru dan mobilisasi pendanaan untuk investasi ini berjalan.
Hampir satu dekade terakhir, pemerintah telah membuat langkah-langkah pembangunan iklim investasi hijau. Badan Koordinasi Penanaman Modal (BPKM) misalnya, sudah mempunyai instrumen di dalam mendorong investasi hijau melalui tax holiday untuk pembangkit listrik tenaga energi terbarukan sejak tahun 2015. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah mengembangkan dua roadmap keuangan berkelanjutan, payung regulasi dan tengah menyiapkan taksonomi hijau Indonesia. Bank Indonesia sedang mempersiapkan “sustainable action plan” yang bertujuan untuk menyiapkan ketangguhan stabilitas ekonomi terhadap rupa-rupa risiko terkait lingkungan.
Krusialnya pengkondisian sistem keuangan untuk menangkap peluang investasi hijau ini, sektor perbankan yang mendominasi 79,8% dari total aset pembiaayaan nasional misalnya telah menunjukkan kepemimpinannya untuk memulai langkap tersebut. Pada tahun 2015, OJK bersama dengan bank besar di Indonesia telah merintis penyiapan perbankan di dalam transisi untuk memobilisasi pendanaan yang berkelanjutan dimaksud—“First Movers on Sustainable Banking”. Pada tahun 2018, sebuah platform multipihak bernama Inisiatif Keuangan Berkelanjutan Indonesia (IKBI) didirikan oleh delapan bank besar dan kini telah beranggotakan bank-bank dan lembaga jasa keuangan yang mewakili sekitar 60% aset perbankan nasional.
Dalam hal ini, Yayasan WWF Indonesia sebagai lembaga non-profit yang mendorong pencapaian tujuan pembangunan yang berkelanjutan aktif di dalam:
Get the latest conservation news with email