BELAJAR SAMBIL NGADEM DI GREEN KAYEN MELALUI SESI BERBAGI ILMU DI WEDAY UGM 2026 BAHAS GREENWASHING DAN MASA DEPAN BUMI
Di bawah rimbunnya pepohonan Desa Wisata Green Kayen yang masih asri di tengah hiruk-pikuk Jalan Kaliurang di Kabupaten Sleman, DIY sebuah sesi berbagi pengetahuan digelar pada Minggu, 24 Mei 2026. Kegiatan berbagi pengetahuan yang bertajuk TerraTalks ini merupakan bagian dari rangkaian kegiatan dalam rangka memperingati World Environment Day (WEDAY) UGM 2026 yang diinisiasi oleh BEM UGM bertujuan untuk menumbuhkan kesadaran kritis kepada mahasiswa/i terhadap fenomena krisis iklim melalui diskusi dan praktik gaya hidup berkelanjutan. Suasana pagi itu dibuka dengan sambutan hangat dari Bapak Ade Hermawan selaku Kepala Dukuh Kayen yang menegaskan komitmen wilayahnya untuk mempertahankan Green Kayen sebagai ruang terbuka hijau yang vital bagi ekosistem perkotaan. Dukungan juga datang dari sektor swasta di bidang asuransi yang menekankan bahwa perlindungan masa depan tidak hanya terbatas pada aspek finansial, melainkan juga kelestarian alam serta peran sektor swasta dalam turut berkontribusi terhadap upaya pelestarian lingkungan salah satunya melalui praktik baik bisnis yang memperhatikan dampak dari perubahan iklim.
Memasuki sesi utama, Ari Moch Arif Climate Lead - Climate & Market Transformation Program dari WWF-Indonesia, membedah secara mendalam tantangan perubahan iklim yang kini telah bergeser dari sekadar isu lingkungan menjadi isu kepemimpinan dan pembangunan. Isu krisis iklim dewasa ini pun telah mengalami paradigma bahwa peran kepempimpinan memegang posisi vital terutama dalam perumusan kebijakan dan penyusunan regulasi serta penegakan kepatuhan dalam menghadapi tantangan dari dampak perubahan iklim ini. Melalui, paparannya, Ari memperkenalkan Teori Gaia yaitu sebuah teori yang menempatkan lingkungan sebagai bingkai utama atau lingkaran terluar yang menopang kehidupan sosial dan ekonomi. Secara praktikal, aspek lingkungan pada teori merupakan focal point dan mempunyai peranan yang besar dan berpengaruh terhadap aspek sosial dan ekonomi. Selain itu, Ia memperingatkan bahwa ambang batas kenaikan suhu bumi sebesar 1,5 hingga 2 derajat Celcius adalah garis merah yang tidak boleh dilalui, karena dampaknya akan sangat destruktif bagi ekosistem, terutama bagi kelompok masyarakat rentan dan marginal yang berada dan bermukim di kepulauan kecil yang terancam tenggelam akibat kenaikan permukaan air laut salah satunya yaitu banjir rob.
Fokus utama diskusi kemudian beralih pada fenomena greenwashing, yang disebut sebagai "anatomi kebohongan" yaitu adanya memberikan kesan palsu mengenai komitmen lingkungan. Fenomenan greenwashing ini cenderung bersifat paradoks yang mana proses bisnis yang cenderung bersikap seolah-olah peduli terhadap lingkungan alih-alih hanya fokus terhadap peningkatan profit semata melalui pembangunan citra palsu melalui added value dari labeling produk “eco-friendly” “100% recycle” dan masih banyak lagi. Ari kemudian membedah empat taktik umum yang sering digunakan pada praktik greenwashing: pencitraan visual alam yang menyesatkan, kampanye penanaman pohon yang hanya bersifat simbolis tanpa perawatan, penggunaan label sertifikasi buatan sendiri, hingga penggunaan jargon ambigu seperti "eco-friendly" tanpa dukungan data ilmiah. Praktik greenwashing yang serampangan ini tentunya berdampak negatif bila ditarik hubungannya melalui pendekatan lingkungan dan sosio ekonomi. Terutama terhadap konsumen, bahwa melalui praktik greenwashing yang tidak tepat berpotensi merugikan konsumen bahwa produk yang sampai di tangan konsumen ternyata tidak representatif dalam upaya pelestarian lingkungan dan secara etika bisnis hal ini telah melanggar hak dari konsumen. Sebagai solusi untuk menuntut akuntabilitas industri, Ari memaparkan pendekatan Taskforce on Nature-related Financial Disclosures (TNFD) yang mulai diujicobakan untuk mendorong transparansi risiko operasional bisnis terhadap keanekaragaman hayati secara menyeluruh yang telah didorong upayanya oleh WWF-Indonesia. Pendekatan TNFD ini dirasa dapat dijadikan sebuah alternatif dalam mengukur potensi risiko terhadap finansial dan alam dari aktivitas bisnis yang dijalankan seperti yang sedang dilakukan pada PLTA Koto Panjang. TNFD ini bertujuan untuk mengukur risiko yang dapat terjadi dari aktivitas PLTA terhadap biodiversitas di wilayah tersebut tetap terjaga populasinya, cadangan air di waduk yang menjadi bahan baku dalam operasional PLTA tetap terjaga serta praktik-praktik ilegal seperti penanaman sawit di sekitaran PLTA agar dapat diberikan pendisiplinan mengingat dampak dari penanaman sawit yang berakibat terjadinya penurunan sedimentasi dan berdampak kolektif bagi kuantitas dan kualitas air di waduk yang mana apabila cadangan air mengalami penurunan kuantitasnya tentu berpengaruh terhadap aktivitas bisnis bagi PLTA Koto Panjang.

Antusiasme peserta memuncak saat sesi tanya jawab yang melibatkan perspektif multidisiplin. Rahsa dari Ilmu Hubungan Internasional UGM mempertanyakan posisi isu lingkungan dalam konfrontasi politik global, yang dijawab dengan menekankan bahwa Indonesia harus memanfaatkan momentum teknologi hijau tanpa terjebak dalam pembenaran "rusak dulu baru kaya" sebagaimana sejarah negara maju. Sementara itu, Jingga dari Teknik Sumber Daya Air menyoroti pentingnya indikator kuantitatif seperti hidrologi agar industri tidak hanya bersembunyi di balik hitungan karbon semata.

Isu keadilan sosial turut mengemuka ketika Lady dari jurusan Pariwisata UGM mengangkat masalah climate justice, di mana negara berkembang sering kali dibebani tanggung jawab emisi yang secara historis lebih banyak dihasilkan oleh negara maju. Pertanyaan kritis ini direspons dengan prinsip Common But Differentiated Responsibilities (CBDR), yang menegaskan bahwa komitmen iklim harus disesuaikan dengan kapasitas nasional sambil tetap melindungi kelompok masyarakat yang paling rentan. Terakhir, Khoisa Zakia dari Kesehatan Lingkungan Poltekes Kemenkes Yogyakarta menyampaikan keprihatinan atas praktik pembakaran sampah di masyarakat akibat penuhnya TPA Piyungan, yang menurut Ari merupakan masalah sistemik yang membutuhkan perbaikan infrastruktur dan keberanian pemimpin untuk mengambil kebijakan yang mungkin tidak populer demi dampak jangka panjang. Diskusi yang komprehensif ini ditutup dengan pesan dari Ari Moch A bahwa mencintai lingkungan tidak harus mengurangi kenyamanan hidup, namun menuntut perubahan perilaku yang sadar dan kritis.