SEKTOR PERIKANAN DISERUKAN IKUT SELAMATKAN PENYU
Bali, (24/08/08)– WWF-Indonesia menyerukan kepada segenap pelaku usaha
perikanan untuk ikut menyelamatkan penyu. Diperkirakan, lebih dari 7.700 ekor penyu di Indonesia menjadi korban setiap tahun akibat terkena pancing atau terjebak dalam jaring.
""Penyu-penyu tersebut tertangkap tidak sengaja sebagai tangkapan non-target atau tangkapan sampingan (by-catch) pada perikanan antara lain rawai tuna (tuna long-line) dan pukat udang (shrimp trawl),"" ujar Imam Musthofa Zainudin, Koordinator Nasional Program Perikanan WWF-Indonesia. Menurutnya, pemerintah Indonesia perlu segera mengeluarkan regulasi bagi sektor perikanan untuk mengurangi interaksi penyu dengan aktivitas perikanan.
Hal ini disampaikannya pada Minggu (24/08/08) seusai mengikuti acara Pertemuan Tahunan Negara-negara Penandatangan Indian Ocean and South East Asian (IOSEA) Memorandum of Understanding on Turtle Conservation and Convention on Migratory Species, yang diselenggarakan selama empat hari penuh di Sanur, Bali (20-23 Agustus 2008).
Pertemuan 28 negara penandatangan MoU IOSEA mengenai pelestarian penyu itu menegaskan pentingnya peran negara dalam mengurangi interaksi penyu dan perikanan. Ditegaskan pula, karena penyu adalah spesies yang bermigrasi jauh melewati batas-batas negara, perlindungan habitatnya perlu dilakukan serempak oleh negara-negara, baik melalui perlindungan pantai peneluran maupun pengurangan dampak aktivitas perikanan terhadap tingkat kematian penyu.
""Solusi untuk by-catch penyu sudah tersedia, yaitu penggunaan Turtle Excluder Device (TED) untuk perikanan pukat udang dan pancing lingkar atau circle hook untuk perikanan tuna long-line,"" ujar Wawan Ridwan, Direktur Program Kelautan WWF-Indonesia. ""TED sudah diatur penggunaannya, tapi pengawasannya masih kurang. Sedangkan circle hook harus segera diwajibkan penggunaannya, karena mampu mengurangi by-catch penyu sampai 85% dibandingkan pancing tuna biasa,"" lanjutnya.
Dikatakannya, Indonesia sudah mengambil langkah tepat dalam melindungi penyu, yaitu dengan menandatangani Mou IOSEA pada tahun 2004. Sementara, dari sisi upaya menuju perikanan berkelanjutan, Indonesia sudah menjadi anggota penuh Regional Fisheries Management Organisation (RFMO) antara lain Indian Ocean Tuna Commission (IOTC) dan Convention on Conservation of Southern Bluefin Tuna (CCSBT). Indonesia juga sedang dalam proses menjadi anggota penuh Western and Central Pacific Fisheries Commission (WCPFC).
WWF-Indonesia mencatat, pada tiga sentra penangkapan tuna Indonesia, yakni pelabuhan Bitung di Sulawesi Utara, Pelabuhan Ratu di Jawa Barat, dan Benoa-Bali, kapal tuna long-line menangkap antara sedikitnya 1 hingga 5 ekor penyu setiap melaut (fishing trip). Kapal-kapal dari Bitung yang beroperasi di kawasan sebelah Utara Papua dan Pasifik Barat bahkan bisa menangkap antara 5 hingga 40 ekor penyu setiap melaut di tempat-tempat tertentu, khususnya di dekat pantai peneluran penyu.
Uji coba pada tahun 2006-2008 oleh WWF-Indonesia yang didukung oleh 34 kapal long-line dan menggunakan lebih dari 38.000 pancing circle hook, menunjukkan hasil memuaskan. Kisyono, kapten kapal KM Sari Segara 02,
menyatakan bahwa circle hook berhasil mengurangi tangkapan sampingan penyu. ""Hasil tangkapan tuna kami tidak berkurang, justru tangkapan samping penyu kami bisa berkurang drastis. Kami mengharapkan pancing ini bisa tersedia lebih banyak di pasaran,"" ujarnya.
Imam menambahkan, ""Para pelaku usaha perlu melakukan upaya strategis menyelamatkan penyu. Kami menghimbau para pengusaha untuk memproduksi pancing lingkar dalam jumlah banyak. Kebutuhan akan pancing lingkar akan terus meningkat seiring dengan peningkatan kebutuhan mengurangi by-catch.""
""Keterlibatan aktif industri perikanan Indonesia dalam mewujudkan perikanan yang bertanggung jawab adalah upaya memperkuat posisi tawar perikanan Indonesia di mata dunia dimana produk perikanan kita sering mendapat sorotan dunia,"" tandasnya
Untuk informasi lebih lanjut, silakan hubungi:
- Imam Musthofa Zainudin, Koordinator Nasional Program Perikanan,
email: imusthofa@wwf.or.id ; telepon: +62 8123853921
- Dewi Satriani, Koordinator Komunikasi dan Kampanye Program Kelautan,
email:dsatriani@wwf.or.id; telepon 0811910970
Catatan untuk Redaksi:
- Tentang WWF-Indonesia:
WWF merupakan salah satu organisasi konservasi mandiri terbesar dansangat berpengalaman di dunia, dengan hampir 5 juta supporter dan
memiliki jaringan global yang aktif di lebih dari 100 negara dan di Indonesia bergiat di lebih dari 24 wilayah kerja lapangan dan di 16 provinsi. Misi WWF-Indonesia adalah menyelamatkan keanekaragaman hayati dan mengurangi dampak ekologis aktivitas manusia. Selebihnya tentang WWF-Indonesia, silakan kunjungi website utama organisasi ini di http://www.panda.org; situs lokal di http://www.wwf.or.id; dan situs keanggotaan WWF-Indonesia di http://www.supporterwwf.org.
- Tentang MoU IOSEA:
The Indian Ocean and South-East Asia (IOSEA) Marine Turtle Memorandum of Understanding merupakan kesepakatan antar negara yang bertujuan untuk melindungi, melestarikan, mengisi dan memperbaiki kehidupan penyu laut dan habitatnya di kawasan lautan India dan Asia Tenggara, dengan bekerjasama dengan pelaku dan organisasi lain yang relevan. Nota Kesepahaman diterapkan di perairan dan pesisir negara-negara di lautan India dan Asia Tenggara dan lautan yang berbatasan, diperluas ke sebelah timur hingga ke Selat Torres. Untuk keperluan implementasi, kawasan ini dibagi menjadi empat sub-region, yaitu Asia Tenggara dan Australia, Lautan India bagian Utara, Lautan India lagian Barat Laut, dan Bagian Barat autan India. Spesies penyu laut yang dilindungi dalam MoU adalah Penyu Tempayan (Caretta caretta), Penyu Lekang (Lepidochelys olivacea), Penyu Hijau (Chelonia mydas), Penyu Sisik (Eretmochelys imbricata), Penyu Belimbing (Dermochelys coriacea), dan Penyu Pipih (Natator depressus). Selebihnya tentang IOSEA, silakan kinjungi websitenya di http://www.ioseaturtles.org/