TANAH SAJA TIDAK CUKUP: MENJAGA PENGETAHUAN YANG HIDUP
Ketika berbicara tentang masyarakat adat, kita hampir selalu berbicara tentang tanah. Tentang wilayah yang dirampas. Hutan yang berubah menjadi perkebunan atau tambang. Tentang hak yang tidak diakui. Tentang perjuangan mendapatkan kembali pengakuan atas wilayah adat.
Dan memang, semua itu penting.
Tanpa tanah dan wilayah, masyarakat adat kehilangan ruang untuk menjalankan kehidupannya. Pengakuan atas hak dan wilayah adat adalah bagian penting dari perjuangan masyarakat adat.
Tetapi, apakah perjuangan masyarakat adat hanya tentang tanah? Tentu saja tidak.
Sebab di atas tanah itu ada kehidupan. Ada pengetahuan. Ada bahasa. Ada pangan. Ada hutan, sungai dan satwa. Ada cara mengambil hasil alam. Ada cara membaca musim. Ada cara menyelesaikan persoalan. Ada cerita yang diwariskan dari orang tua kepada anak-anaknya.
Jika kita hanya melihat masyarakat adat sebagai kelompok yang sedang memperjuangkan tanahnya kembali, kita mungkin hanya melihat sebagian kecil dari kehidupan mereka.
Di Sumatra, termasuk Aceh, masyarakat adat telah melewati banyak perubahan zaman. Kolonialisme, pembangunan, perubahan tata pemerintahan, pasar, teknologi, hingga cara hidup yang semakin modern.
Banyak hal berubah. Pakaian berubah. Rumah berubah. Pekerjaan berubah. Anak-anak muda pergi ke kota dan kembali dengan cara pandang yang berbeda. Tetapi apakah perubahan itu serta-merta menghapus adat?. Mari kita renungkan.
Sebab adat barangkali tidak terutama hidup pada apa yang dikenakan seseorang. Ia hidup dalam cara orang memahami tanahnya. Dalam cara hutan diperlakukan. Dalam cara sungai dibaca. Dalam cara pangan dicari. Dalam cara orang tua mengajarkan kepada anaknya kapan harus mengambil dan kapan harus membiarkan alam tumbuh kembali.
Ia juga hidup dalam ingatan.
Karena itu, ketika berbicara tentang masyarakat adat, kita sering terjebak pada sesuatu yang mudah dilihat: pakaian tradisional, rumah adat, upacara, tarian, atau ritual. Padahal ada bagian lain yang tidak kasatmata. Pengetahuan.
Di Aceh, misalnya, ada orang-orang tua yang menyimpan pengetahuan tentang gajah. Bukan pengetahuan yang mereka dapat dari bangku sekolah atau buku konservasi. Pengetahuan itu diperoleh dari hidup yang panjang, dari hutan, dari pengalaman, dari cerita orang tua mereka, dan dari perjumpaan berulang dengan gajah.
Di Takengon, para pawang gajah tahu bahwa gajah bukan sekadar satwa yang harus diusir ketika masuk ke kebun. Ada tanda-tanda yang dibaca. Ada perilaku yang dikenali. Ada jarak yang harus dijaga. Ada cara menghadapi gajah agar manusia tidak celaka dan gajah tidak perlu dilukai.
Dari mana mereka tahu semua itu? Dari pengalaman. Dari orang tua mereka. Dari cerita yang dituturkan berkali-kali. Dan mungkin dari sebuah ingatan kolektif yang usianya jauh lebih tua daripada istilah human-elephant conflict yang hari ini kita gunakan.
Di sinilah saya kira kita perlu berhenti sebentar.
Kita terlalu sering menganggap pengetahuan sebagai sesuatu yang harus datang dari sekolah, universitas, lembaga penelitian, atau para ahli. Seolah-olah sesuatu baru menjadi pengetahuan setelah ditulis dalam jurnal, dibuat menjadi modul, atau memperoleh legitimasi dari sebuah institusi.
Padahal, ada pengetahuan yang tidak pernah ditulis. Ia tersimpan di kepala orang tua. Di tangan petani. Di ingatan perempuan yang tahu tanaman mana yang bisa dijadikan obat. Di nelayan yang membaca perubahan air. Di orang-orang yang tahu kapan hutan sedang “berbicara”. Dan di kepala para pawang yang tahu bagaimana menghadapi gajah.
Pengetahuan semacam ini sering kita sebut sebagai kearifan lokal. Istilah yang terdengar indah, tetapi kadang justru membuatnya terasa seperti sesuatu dari masa lalu. Seolah-olah ia adalah peninggalan yang harus disimpan di museum.
Padahal tidak. Kearifan itu masih hidup. Hanya saja kita sering tidak cukup sabar untuk mendengarkannya.
Persoalannya, para pemilik pengetahuan itu semakin tua.
Dan ketika seorang tua meninggal, yang ikut pergi bukan hanya satu orang. Bisa jadi ada satu bagian dari pengetahuan masyarakat yang ikut terkubur bersamanya.
Karena itu, apa yang sedang kami coba lakukan melalui program Together for People and Planet di Aceh sesungguhnya sederhana: mendengar.
Mendengar cerita para orang tua. Menggali kembali ingatan para pawang gajah. Mencatat bagaimana orang-orang Aceh pada masa lalu memahami gajah dan bagaimana mereka menghadapi keberadaannya.
Bukan untuk mengambil pengetahuan itu dari masyarakat. Bukan pula untuk mengubahnya menjadi sekadar dokumen proyek. Tetapi untuk mencoba menyelamatkan sebuah memori sebelum ia hilang bersama pemiliknya. Sebab perjuangan masyarakat adat bukan hanya tentang mendapatkan kembali apa yang pernah hilang. Ia juga tentang menjaga apa yang masih mereka miliki. Tanah dan wilayah, tentu saja. Tetapi juga pengetahuan, ingatan, nilai, pangan, budaya dan cara hidup.
Masyarakat adat bisa saja tidak lagi mengenakan pakaian adat setiap hari. Bisa menggunakan telepon pintar, bekerja di kota, dan hidup dalam dunia yang sama modernnya dengan kita. Tetapi adat tetap dapat hidup dalam cara mereka memandang alam.
Adat tidak selalu tampak. Kadang ia hidup sebagai pengetahuan. Sebagai ingatan. Sebagai cara memperlakukan kehidupan.
Dan dalam konteks konservasi, mungkin kita juga perlu mengubah cara pandang. Masyarakat adat bukan sekadar penerima manfaat. Bukan pula sekadar kelompok yang perlu dilibatkan ketika sebuah proyek hendak masuk ke wilayah mereka. Mereka adalah pemilik pengetahuan. Mereka adalah subjek.
Dan dalam banyak hal, mereka mungkin justru memiliki sesuatu yang sedang kita cari-cari hari ini: cara hidup bersama alam tanpa selalu merasa harus menaklukkannya.
Di Takengon, ingatan para pawang gajah itu mungkin hanya cerita bagi sebagian orang. Tetapi bagi kami, ia adalah pengetahuan yang layak didengar. Sebab sebelum kita menciptakan cara-cara baru untuk menyelamatkan alam, barangkali kita perlu bertanya lebih dulu: Apa yang sebenarnya sudah diketahui oleh orang-orang sebelum kita?
Selamat Hari Masyarakat Adat Sedunia. 9 Agustus 2026.
Untuk mereka yang menjaga wilayahnya, sekaligus menjaga pengetahuan, ingatan dan kearifan yang diwariskan dari generasi ke generasi.
Karena menjaga hak masyarakat adat bukan hanya tentang mengembalikan apa yang pernah diambil. Ia juga tentang memastikan apa yang masih mereka miliki tidak ikut hilang.
Ratna Dewi,
Right-based conservation and Social Inclution Lead
WWF Indonesia