TINDAK LANJUT KOMITMEN PERLUASAN TAMAN NASIONAL TESSO NILO
Pada tanggal 28 Agustus bertempat di kantor Gubernur Riau diadakan penandatangan kesepakatan antara Departemen Kehutanan, Pemerintah Provinsi Riau dan Pemerintah Kabupaten Pelalawan untuk perluasan Taman Nasional Tesso Nilo menjadi 100.000 ha dan penanganan perambahan di Tesso Nilo. Menindak lanjuti kesepakatan tersebut, pertemuan dengan pihak terkait untuk membahas rencana tindak lanjut dan langkah-langkah terpadu sesuai dengan kewenangan masing-masing dilaksanakan pada 30 Oktober lalu.
Sekitar lima puluh perwakilan institusi terkait dari Departemen Kehutanan, pemerintah provinsi dan kabupaten, legislatif, militer, kepolisian, Lembaga Swadaya Masyarakat dan masyarakat membicarakan rencana tindak lanjut dan kegiatan prioritas yang akan dilaksanakan untuk persiapan perluasan yang rencananya akan dideklarasikan pada Desember 2008. Pertemuan tersebut dibuka oleh Tengku Rasmara, Asisten III Gubernur Riau. Pada pidato tertulis Gubernur Riau yang dibacakan oleh Asisten III menyatakan bahwa untuk mengimplementasikan kesepakatan yang ditandatangani akhir Agustus lalu memerlukan kerjasama semua pihak sehingga konflik yang mungkin muncul sebagai dampak dari kesepakatan tersebut dapat diminimalkan dan perambahan di Tesso Nilo dapat ditangani sebagaimana mestinya.
Presentasi dari Direktorat Penyidikan dan Perlindungan Hutan mengenai penanganan perambah hutan dan lahan di dalam kawasan konservasi yang disampaikan oleh Kepala Subdit Penyidikan dan Perlindungan Wilayah I , Lusman Pasaribu mengawali kegiatan tersebut. Pada kesempatan itu disampaikan juga presentasi penanganan perambahan di Suaka Margasatwa Karang Gading-Langkat Timur, Sumatera Utara oleh Kepala Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam- Sumatera Utara, Djati Witjaksono Hadi untuk berbagi pengalaman kepada para peserta pertemuan. Peserta kemudian dibagi kedalam tiga kelompok kerja untuk membahas tiga isu utama: percepatan perluasan TNTN, pencegahan dan penanggulangan perambahan dan mitigasi konflik manusia-gajah.
Rencana aksi yang telah disusun akan dilaksanakan terintegrasi dengan Tim Penanggulangan Perambahan, Illegal Logging, Kebakaran Hutan dan Lahan di Tesso Nilo dan Perluasan Tesso Nilo yang dibentuk oleh pemerintah Provinsi Riau pada Juli 2007 lalu. Langkah awal yang akan dilaksananakan secara intensif oleh tim pada November hingga Desember ini adalah melaksanakan sosialisasi kepada instansi terkait hingga ke perambah tentang adanya proses perluasan Taman Nasional Tesso Nilo dan upaya penanggulangan perambahan di kawasan tersebut. Langkah ini akan diikuti dengan operasi pengamanan kawasan dan penegakan hukum secara terpadu.
Pertemuan tersebut menghasilkan sepuluh rekomendasi diantaranya: percepatan proses perluasan Taman Nasional Tesso Nilo yang akan dideklarasi pada bulan Desember 2008 dan percepatan peninjauan oleh tim terpadu –Departemen Kehutanan ke lapangan, menyiapkan rencana relokasi eks perambah dan melaksanakan restorasi kawasan, melakukan tindakan terhadap aktifitas perambahan melalui sosialisasi hingga ke penegakan hukum, dan lain-lain.