MELACAK JEJAK SAWIT SMALLHOLDER MELALUI HAMURNI
Setiap Tandan Buah Segar (TBS) yang dipanen petani memiliki perjalanan panjang, mulai dari lahan tempat sawit tumbuh, proses pemanenan, pengumpulan, hingga akhirnya tiba di Pabrik Kelapa Sawit (PKS). Namun, tanpa pencatatan yang baik, jejak perjalanan tersebut dapat terputus. Melalui Hamurni (Hasil Murni dan Lestari), jejak tersebut mulai dibangun sejak dari tingkat lahan.
Hamurni merupakan aplikasi yang membantu smallholder, agen dan supplier mencatat serta menghubungkan informasi mengenai petani, lahan, transaksi dan hasil panen. Dengan informasi yang saling terhubung, perjalanan suatu komoditas dapat ditelusuri dari lahan hingga ke rantai pasok. Semangat tersebut terangkum dalam slogan Hamurni, “Every Harvest Has a Trace.”
Di Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah, penerapan Hamurni saat ini masih berlangsung melalui proses pendampingan dan pendaftaran petani. Kegiatan tersebut mencakup enam desa, yaitu Beringin Agung, Tanjung Harapan dan Buana Mustika di Kecamatan Telaga Antang, serta Karang Tunggal, Karang Sari dan Bukit Harapan di Kecamatan Parenggean. Per 1 September 2026, sekitar 200 petani telah berhasil mendaftarkan diri melalui Hamurni.
Di lapangan, proses pendaftaran tersebut berlangsung melalui interaksi langsung dengan petani. Sebagian petani memperoleh informasi melalui kegiatan sosialisasi, sementara sebagian lainnya mengetahui proses pendaftaran dari ketua kelompok tani, RT/RW, maupun tokoh lingkungan setempat. Setelah mengetahui adanya pendataan dan pemetaan kebun, beberapa petani juga mulai mengajak petani lain untuk mengikuti proses yang sama. Dengan begitu, informasi mengenai pendaftaran tidak hanya datang dari tim pendamping, tetapi juga dapat menyebar dari satu petani ke petani lainnya.
Salah satu pengalaman yang ditemui selama pendampingan di Kecamatan Telaga Antang adalah ketika seorang petani turut membantu tim dalam proses pendataan. Ia bukan ketua kelompok tani maupun tokoh masyarakat dan tidak memiliki lahan dalam skala besar. Setelah mengikuti proses pendataan, ia ikut mengajak petani lain untuk mendaftarkan kebunnya, membantu tim selama kegiatan, hingga mengantarkan tim kembali setelah pendataan selesai. Hal-hal sederhana seperti ini menjadi bagian dari dinamika pendataan di lapangan, ketika prosesnya yang awalnya dimulai dari satu kebun dapat berkembang ke kebun lainnya.
Ketelusuran melalui Hamurni dibangun melalui tiga kelompok informasi utama, yaitu profil petani, data lahan secara geospasial, serta data transaksi dan panen. Pada tahap pertama atau first mile, lahan petani dipetakan menggunakan titik koordinat GPS dan batas lahannya digambarkan dalam bentuk polygon. Informasi tersebut kemudian dicocokkan dengan informasi lingkungan untuk membantu memastikan posisi lahan serta mengidentifikasi potensi tumpang tindih dengan kawasan hutan. Tahap ini menjadi dasar untuk mengetahui dari mana sebuah komoditas berasal. Lahan yang sebelumnya hanya diketahui melalui informasi administratif atau pengetahuan pemiliknya kini memiliki data spasial yang terdokumentasi dan dapat ditelusuri.
Bagi petani, proses tersebut juga memberikan pengalaman baru. Salah satu hal yang menarik perhatian mereka adalah kemampuan untuk melihat langsung titik lokasi dan bentuk kebun yang telah dipetakan melalui telepon genggam mereka sendiri. Data kebun yang sebelumnya tidak terbiasa mereka simpan kini dapat diakses dalam bentuk digital. Ketertarikan tersebut turut mendorong petani untuk mengikuti proses pendaftaran. Selain manfaat yang berkaitan dengan legalitas dan ketelusuran, petani dapat memiliki akses yang lebih jelas terhadap informasi mengenai lahan yang mereka kelola.
Setelah profil petani dan data lahannya tercatat, ketelusuran berlanjut pada tahap pemanenan. Ketika panen dilakukan, berat TBS yang dihasilkan dapat direkam melalui aplikasi dan dihubungkan dengan profil serta data legalitas petani. Perjalanan hasil panen kemudian berlanjut ke tempat pengumpulan hasil (TPH) atau koperasi. Pergerakan buah dapat dicatat secara digital sebelum dikirimkan ke PKS.
Ketika TBS tiba di pabrik, informasi yang telah tercatat melalui Hamurni dapat diperiksa untuk membantu memvalidasi asal komoditas. Dengan demikian, ketelusuran tidak berhenti pada siapa pemilik kebun, tetapi mengikuti perjalanan hasil panen hingga ke titik pengolahan. Rangkaian tersebut membentuk sebuah alur yang saling terhubung: lahan, petani, panen, pengumpulan, hingga pabrik. Setiap tahap meninggalkan jejak data yang membantu membangun gambaran lebih lengkap mengenai asal-usul komoditas.
Bagi smallholder, pendataan melalui Hamurni tidak hanya berkaitan dengan kebutuhan ketelusuran rantai pasok. Data yang terkumpul juga membantu membangun rekam jejak usaha dan informasi lahan yang lebih terdokumentasi. Di tiga desa, yaitu Beringin Agung, Tanjung Harapan, dan Buana Mustika, proses pendampingan dan pendaftaran Hamurni saat ini juga digunakan untuk membantu mempercepat dan mempermudah proses pengajuan Surat Tanda Daftar Budidaya (STDB bagi smallholder.
STDB merupakan dokumen administrasi yang menjadi bukti pencatatan legal atas usaha perkebunan yang dikelola oleh pekebun. Bagi petani, STDB membantu memberikan kejelasan administratif mengenai kebun yang mereka kelola dan dapat mendukung akses terhadap berbagai program pembinaan dan dukungan pemerintah. STDB juga menjadi salah satu dokumen yang diperlukan dalam proses sertifikasi Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO) bagi pekebun.
Kebutuhan akan informasi mengenai petani dan kebun tersebut sejalan dengan data yang dikumpulkan melalui Hamurni. Dalam proses pendaftaran, informasi mengenai petani, lokasi, dan batas lahan dicatat dan dipetakan secara digital. Data yang telah terdokumentasi tersebut kemudian dapat membantu menyiapkan informasi yang dibutuhkan dalam proses pengajuan STDB. Dengan demikian, pendataan melalui Hamurni tidak hanya mendukung ketelusuran asal-usul komoditas, tetapi juga membantu petani membangun dokumentasi mengenai kebun yang mereka kelola.
Proses pendaftaran Hamurni di lapangan tidak hanya berlangsung karena adanya pendampingan. Sebagian petani juga mulai berinisiatif mendaftarkan diri setelah memperoleh sosialisasi atau mendengar informasi dari ketua kelompok, RT/RW, maupun tokoh lingkungan setempat. Bagi petani yang sebelumnya tidak terbiasa menyimpan data mengenai lahannya, proses ini menjadi langkah awal untuk membangun dokumentasi yang lebih teratur. Mereka tidak hanya menjadi bagian dari sistem ketelusuran rantai pasok, tetapi juga dapat melihat dan mengenali data kebunnya sendiri melalui perangkat yang mereka gunakan sehari-hari. Pendampingan dan pendaftaran petani di enam desa terus dilakukan, sementara data yang terkumpul secara bertahap membangun hubungan antara petani, lahan, dan hasil panen.
Pada akhirnya, ketelusuran bukan hanya tentang mengetahui dari mana sebuah komoditas berasal. Ketelusuran juga berarti memastikan bahwa perjalanan komoditas tersebut memiliki informasi yang dapat ditelusuri, mulai dari lahan tempat ia tumbuh hingga rantai pasok yang membawanya ke pasar.
Every harvest has a trace.