MEMPERKUAT PERAN ORGANISASI MASYARAKAT SIPIL DALAM AKSELERASI TRANSISI ENERGI YANG BERKEADILAN DI DAERAH
Transisi energi merupakan proses peralihan dari penggunaan energi fosil menuju energi terbarukan yang lebih ramah lingkungan. Ini adalah langkah penting dalam rangka mengurangi emisi gas rumah kaca sebagai komponen utama dalam mengatasi perubahan iklim serta mencapai keberlanjutan energi.
Namun, pemahaman mengenai transisi energi dan urgensinya masih belum sepenuhnya merata di Indonesia. Pada saat yang sama, pemerintah Indonesia telah menetapkan berbagai target terkait transisi energi, termasuk di antaranya:
- Pengurangan Emisi Gas Rumah Kaca yang tercantum dalam Enhanced Nationally Determined Contribution (NDC), komitmen untuk mengurangi emisi gas rumah kaca sebesar 31,89% dengan upaya sendiri dan hingga 43,20% dengan bantuan internasional pada tahun 2030.
- Peningkatan Bauran Energi Terbarukan: target untuk mencapai 23% bauran energi dari sumber energi terbarukan pada tahun 2025.
- Pemerintah juga berkomitmen untuk mengurangi emisi karbon serta mencapai emisi nol bersih pada tahun 2060 atau lebih cepat.
Dalam mencapai target tersebut, keterlibatan pemerintah daerah dan masyarakat lokal sangatlah penting. Mengoptimalkan potensi dan kearifan lokal dalam proses transisi energi dapat mengakselerasi pencapaian target serta memastikan ketersediaan energi yang berkelanjutan dan sesuai dengan kebutuhan daerah.
Meskipun demikian, dalam proses mencapai target yang ada belum dibarengi dengan kebijakan-kebijakan yang dapat membantu percepatan pencapaian target tersebut. Sebagai contoh, terbatasnya kewenangan pemerintah daerah dalam pemanfaatan sektor energi. Selain itu, implementasi yang sukses membutuhkan keseimbangan antara potensi lokal dan transisi yang berkeadilan.
Peranan organisasi masyarakat sipil (OMS) dalam perumusan kebijakan yang terkait dengan mendorong akselerasi transisi energi di daerah belum sepenuhnya optimal. Perlu adanya peningkatan kapasitas dan pengetahuan kepada OMS dalam isu energi. Dengannya, OMS dapat menjembatani komunikasi antara masyarakat dan pemerintah.
Oleh karena itu, WWF-Indonesia yang didukung Uni Eropa berupaya meningkatkan kapasitas OMS dalam isu transisi energi yang berkeadilan. WWF-Indonesia menginisiasi forum pertemuan antar-OMS di Kalimantan Tengah dan Jambi yang masing-masing dihadiri 14 dan 20 OMS untuk mendiskusikan tentang transisi energi di daerah. Pertemuan ini turut melibatkan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah dan Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral di tiap wilayah yang memaparkan kondisi kebijakan yang ada di daerah serta aspek teknis implementasinya. Dari pertemuan tersebut, diidentifikasi kebutuhan OMS untuk dapat terlibat secara bermakna dalam proses transisi energi di daerah. Sejumlah simpulan dari pertemuan tersebut adalah:
- Pentingnya pengarusutamaan isu transisi energi di tingkat daerah.
- Kebutuhan akan data mengenai energi terbarukan yang mudah diakses.
- Peningkatan kesadaran masyarakat tentang industri energi dan transisi energi.
- Peningkatan kapasitas OMS dalam advokasi kebijakan, edukasi masyarakat, dan pengembangan potensi lokal.
- Penguatan jejaring antar-OMS untuk saling berbagi pengetahuan dan informasi.
- Dorongan agar kebijakan transisi energi tidak hanya berorientasi pada peningkatan energi terbarukannya saja, tetapi juga memperhatikan hak masyarakat dan kelestarian lingkungan.
Berangkat dari modal di atas, WWF-Indonesia berkomitmen untuk terus mendukung percepatan proses transisi dengan memperkuat organisasi masyarakat sipil di daerah agar terwujudnya transisi energi yang berkeadilan.