PENEGAK HUKUM IKUT PELATIHAN DEMI MELAWAN PERDAGANGAN TRANSNASIONAL SPESIES LAUT DILINDUNGI
Denpasar, Bali. 2 September 2022 – Merespon kasus kriminal eksploitasi spesies laut dilindungi yang kerap terjadi di Indonesia, perwakilan dari 25 lembaga penegak hukum berkumpul dan dilatih bersama untuk melacak dan membongkar jaringan kriminal terorganisir di balik perburuan dan perdagangan ilegal. Kasus ini juga menyebabkan penurunan populasi pada banyak spesies laut dilindungi seperti penyu, hiu, hingga mengancam ekosistem laut yang sangat penting dan rentan.
Tahun 2021 lalu, Badan Pemelihara Keamanan (Baharkam) Polri mencatat lebih dari 11.000 kasus perdagangan satwa liar ilegal berhasil diungkap oleh penegak hukum Indonesia. Data tentang perdagangan gelap ini menunjukkan bahwa jaringan kriminal terorganisir berada di belakangnya, dan diketahui bahwa hal ini bersifat transnasional dengan hubungan ke negara-negara di Asia bahkan hampir ke benua lainnya. Lembaga konservasi dan penegak hukum kini mewaspadai bahwa perdagangan ilegal jika dibiarkan, akan menyebabkan kerusakan yang tidak dapat diperbaiki pada ekosistem laut dan darat, di mana jutaan orang bergantung hidupnya kepada alam.
Menanggapi hal tersebut, Badan Pemeliharaan Keamanan (Baharkam) Polri bekerja sama dengan Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP-KKP) dan Yayasan WWF Indonesia, meminta dan membantu menyelenggarakan C-TOC (Counter Transnational Organized Crime). C-TOC merupakan pelatihan khusus yang dikembangkan oleh organisasi kontra-trafficking internasional – Freeland. Disampaikan oleh tim spesialis penegakan hukum Freeland, C-TOC dirancang untuk membantu penegak hukum menemukan titik terang dan membongkar jaringan gelap yang saat ini menghasilkan keuntungan miliaran dolar AS di seluruh dunia dari perdagangan satwa liar ilegal. C-TOC berfokus pada jaringan perdagangan sebagai rantai pasokan komersial.
Menyoroti tantangan ini, saat pembukaan C-TOC di Bali pada 29 Agustus lalu, Kepala Badan Pemeliharaan Keamanan Mabes Polri, Komisaris Jenderal (Komjen) Pol. Drs. Arief Sulistyanto, M.Si mengatakan, “Eksploitasi tersebut dilakukan secara masif, ilegal, dan terorganisir untuk diperdagangkan lintas negara, ini adalah kejahatan luar biasa. Tentunya dibutuhkan keterampilan, pengetahuan, komitmen, dan kerja sama yang baik untuk dapat menegakkan hukum bagi upaya pelestarian alam ini.”
Ia menambahkan, “Kita harus berani menolak berbagai bentuk pelanggaran dan penyimpangan untuk mengambil keuntungan dari kegiatan ilegal, walaupun karena kejahatan di bidang ini secara ekonomi sangat menguntungkan. Jangan sampai kita yang diberi kekuatan untuk memerangi kejahatan dikuasai oleh penjahat. Kita harus menegakkan hukum untuk melestarikan alam dan tidak membiarkan kejahatan lebih berdaulat daripada hukum itu sendiri.”
Dr. Imam Musthofa, selaku Kepala Program Kelautan dan Perikanan Yayasan WWF Indonesia menyampaikan, "Tingginya keanekaragaman hayati yang dimiliki Indonesia ini sedang menghadapi ancaman, salah satunya dari maraknya perdagangan ilegal untuk spesies laut dilindungi. Kegiatan ini merupakan dukungan kepada pemerintah Indonesia untuk meningkatkan kapasitas garda terdepan yang berhadapan dengan perdagangan ilegal tersebut."
Pelatihan C-TOC telah dilaksanakan di Malaysia pada bulan Juni lalu, dan juga akan dilaksanakan di Filipina pada awal 2023. C-TOC dirancang untuk membantu lembaga-lembaga yang berpartisipasi membentuk gugus tugas di tingkat nasional dan regional untuk bersama-sama menghancurkan jaringan perdagangan satwa liar ilegal. Pelatihan minggu ini menghadirkan personel dari 25 lembaga Indonesia, termasuk Polri, TNI AL, Direktorat Bea Cukai dan Pajak, Komisi Pemberantas Korupsi, Kejaksaan Agung, Mahkamah Agung, dan banyak lagi.
Untuk mengantisipasi proses ini, pelatihan C-TOC juga dilanjutkan dengan pelatihan CCW (Care for Confiscated Wildlife) dimana peserta akan belajar bagaimana menangani spesies laut yang disita. Dipimpin oleh International Federation of Animal Welfare (IFAW) dan dukungan dari WWF, pelatihan ini akan dilakukan minggu depan di Bali.
Pelatihan C-TOC dan CCW merupakan bagian dari TRIPOD (Targeting Regional Investigations for Policing Opportunities and Development) yang merupakan proyek negara trilateral yang disponsori oleh Biro Narkotika Internasional dan Urusan Penegakan Hukum, melalui Kedutaan Besar AS Jakarta-Indonesia. Proyek ini bertujuan memutus mata rantai perdagangan satwa liar melalui jalur laut antara Indonesia, Malaysia dan Filipina, melalui peningkatan kapasitas dan penguatan jaringan penegak hukum.
“Sayangnya saat ini, penyelundupan spesies laut dilindungi masih lebih unggul,” ujar Steven Galster, Pendiri Freeland. “Melalui C-TOC, kami berupaya menempatkan penegak hukum agar lebih unggul dengan membantu mengidentifikasi siapa orang dan bisnis di balik pembunuhan dan perdagangan ilegal, hingga dapat menangkap dan mengadili pelaku. Proses ini juga dilakukan untuk menemukan dan menyita kekayaan mereka yang diperoleh secara ilegal. C-TOC mengarah pada pembentukan gugus tugas antarlembaga dan multi-nasional, serta membuat lembaga pemerintah lebih kuat daripada jaringan kriminal yang menghancurkan bumi kita.”
–Selesai–
Untuk informasi lebih lanjut:
● Karina Lestiarsi, Communication, Campaign & PR Team WWF-Indonesia | 0852-181-616-83 | [email protected]
● Freeland | [email protected]
Catatan editor:
CTOC (Counter Trasnasional Organized Crime); merupakan sebuah program yang memiliki fokus untuk menangani kejahatan transnasional. CTOC punya semacam kursus (CTOC Courses), kursusnya ini dirancang untuk memberikan pandangan tentang TOC (transnasional organized crime) sebagai ancaman bagi keamanan nasional.
CCW (Care for Confiscated Wildlife); pelatihan yang fokus kepada penanganan dan pengawasan spesies laut dilindungi setelah penyitaan