YUK, BANTU CEGAH PENURUNAN POPULASI PENYU!
Oleh: Sunda Banda Seascape Communication & Campaign Team, WWF-Indonesia
Pada tahun 2016, tercatat terdapat 161 ekor penyu yang berhasil digagalkan aparat penegak hukum di Bali, NTB, dan Kendari yang akan diselundupkan ke Bali. Setidaknya delapan kasus penyelundupan berhasil digagalkan pada tahun 2016 dibandingkan 16 tahun terakhir.
Menanggapi maraknya aktivitas penyelundupan dan perdagangan penyu di Bali untuk dikonsumsi dagingnya, pada November 2016, Ditpolair Polda Bali mencanangkan Program Bali Bebas (LIBAS) Penyelundupan Penyu. Sejak itu, Ditpolair Polda Bali telah tercatat menggagalkan tiga kali aksi penyelundupan.
Upaya untuk menekan penyelundupan dan perdagangan penyu tidaklah mudah, terlebih modus operandi perdagangan penyu di Bali terus berubah. “Kini, penyu dapat diselundupkan dalam jumlah kecil, bahkan hingga dalam bentuk potongan tubuh,” ungkap Direktur Polair Polda Bali, Kombes Pol Ir. Sukandar, MM.
Ancaman bagi penyu, satwa penjelajah samudera
Menurut Daftar Merah International Union for Conservation of Nature (IUCN), penyu dikategorikan sebagai satwa sangat terancam punah. Di Indonesia, penyu merupakan satwa yang dilindungi oleh UU No. 5/1990 Tentang Konservasi Sumber Daya Hayati dan Ekosistem dan UU No. 31/2004 Tentang Perikanan.
Hingga saat ini, populasi penyu kian menurun akibat dua jenis ancaman, yaitu: (1) ancaman langsung, yaitu perburuan dan perdagangan untuk dikonsumsi telur dan dagingnya, diambil kerapasnya untuk dijadikan cinderamata (berupa gelang, cincin, bingkai kacamata, dan lain sebagainya); dan (2) ancaman tidak langsung, yaitu tangkapan sampingan (bycatch).
“Penyu sering menjadi tangkapan sampingan atau tertangkap secara tidak sengaja akibat aktivitas penangkapan ikan yang tidak selektif. Hal ini dikarenakan, penyu merupakan salah satu spesies yang terkait secara ekologis dengan ikan target tangkapan nelayan, seperti tuna,” jelas Bycatch Hook & Line Officer WWF-Indonesia, Wahyu Teguh Prawira.
“Namun, penyu yang tertangkap secara tidak sengaja tersebut masih memiliki peluang hidup yang tinggi, apabila ditangani sesuai dengan panduan penanganan tangkapan sampingan,” tambahnya.
Untuk mencegah penurunan populasi penyu, dibutuhkan dukungan penuh dari berbagai pihak. Tidak hanya dengan penegakan hukum dan pendampingan nelayan terkait alat tangkap ikan yang ramah lingkungan, tetapi juga melalui kampanye penyadartahuan publik mengenai pentingnya perlindungan penyu di Indonesia.