BERSAMA LESTARIKAN DUGONG DAN HABITAT LAMUN DI INDONESIA
Oleh: Casandra Tania (Marine Species OfficerI) dan Adella Adiningtyas (Marine & Fishery Campaign and Social Media Assistant)
Populasi dugong yang ada di perairan Indonesia sampai dengan saat ini belum dapat dipastikan jumlahnya karena masih terbatasnya kajian status populasi yang dilakukan. Dengan ancaman yang beragam dan terus meningkat, Dugong sebagai satwa laut yang dilindungi kini terdesak keberadaannya dan membutuhkan sebuah upaya terpadu antara pihak yang terkait.
Awal tahun ini, dalam koridor Dugong and Seagrass Conservation Project (DSCP), WWF-Indonesia bersama dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melakukan rangkaian acara Penyusunan Strategi Komunikasi dan Advokasi Upaya Perlindungan Dugong dan Habitat Lamun. Berfokus pada empat lokasi di Indonesia, yaitu Bintan, Kotawaringin Barat, Tolitoli, dan Alor, serta tingkat nasional, kegiatan penyusunan strategi komunikasi dilangsungkan pada 9 – 11 Januari di Bogor dan 12 Januari di Jakarta telah berlangsung sukses.
“Komunitas pemerhati lingkungan bisa membantu menyebarkan informasi pelestarian dugong dan habitat lamun di Indonesia. Penyampaian informasi yang dibutuhkan di setiap wilayah tentu berbeda karena kondisi yang dihadapi berbeda. Maka dibutuhkan strategi komunikasi yang efektif agar setiap informasi yang diberikan dapat merubah sikap dan pandangan sehingga tujuannya tersampaikan dengan baik”, ucap Pak Andi Rusandi, Direktur Konservasi dan Keanekaragaman Hayati Laut, KKP.
Selama di Bogor, peserta lokakarya telah menentukan tujuan komunikasi, pesan kunci, target khalayak, dan media komunikasi yang akan digunakan ke depan. Peserta juga menentukan jadwal kegiatan dan merancang rencana evaluasi untuk strategi yang telah disusun. Beberapa pesan kunci menarik telah dirumuskan seperti “Ekosistem Lamun Sama Pentingnya dengan Ekosistem Bakau dan Ekosistem Terumbu Karang” dari nasional, “Dugong dan Lamun Lestari, Bintan Gemilang” dari Bintan, “Memburu dan Mengonsumsi Duyung serta Merusak Padang Lamun Melanggar Fatwa MUI” dari Kotawaringin Barat, “Dugong Terjaga, Lamun Seimbang, Tangkapan Nelayan Meningkat” dari Tolitoli, dan “Jaga Dugong, Wisatawan Puas, Masyarakat Sejahtera” dari Alor.
Bapak Onesimus Laa, ketua kelompok nelayan Alor, memiliki keinginan untuk melestarikan dugong di Perairan Alor dengan mengajak warga di sana agar menangkap ikan menggunakan alat tangkap yang ramah lingkungan. Beliau juga percaya bahwa jika kita bersikap baik dengan dugong, maka satwa itu pun akan memberikan manfaat bagi nelayan. Salah satunya melalui kegiatan wisata yang bertanggung jawab. Senada dengan harapan Bapak Onesimus, Wawan Ridwan, Direktur Coral Triangle WWF Indonesia mengatakan, “Tidak ada makhluk yang tidak memberikan manfaat untuk kehidupan manusia. Keberadaan dugong dan padang lamun yang terjaga tentu akan memberikan manfaat bagi masyarakat.”
Ke depan, WWF Indonesia akan mendukung implementasi DSCP di 4 lokasi bersama dengan KKP, Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), Institut Pertanian Bogor (IPB), dan mitra terkait lainnya. Dokumen Strategi Komunikasi yang disusun akan menjadi acuan bersama para pihak untuk membangun kesadaran publik guna mengurangi tekanan dan ancaman terhadap dugong dan habitat lamunnya.