MENILAI SETAHUN PENGELOLAAN KAWASAN KONSERVASI DI TAMAN PULAU KECIL, PULAU KEI KECIL
Oleh: Syarif Yulius Hadinata (Marine Species Assistant for Inner Banda Arc Subseascape, WWF-Indonesia)
Maluku Tenggara dikenal dengan gugus kepulauan dengan pasir putih sehalus tepung terigu - yang tak hanya menjadi destinasi wisata, tetapi juga kekayaan sumber daya yang harus dijaga. Pada 5 Februari 2016, Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia Nomor 6/KEPMEN-KP/2016, menetapkan Kawasan Konservasi Pesisir dan Pulau-pulau Kecil (KKP3K), Taman Pulau Kecil (TPK), Pulau Kei Kecil, Pulau-pulau, dan Perairan sekitarnya.
Setahun setelah penetapan, penilaian Efektivitas Pengelolaan Kawasan Konservasi dan Pengelolaan Perikanan Berbasis Ekosistem atau Ecosystem Approach to Fisheries Management (EAFM) dan Evaluasi Efektivitas Pengelolaan Kawasan Konservasi Perairan, Pesisir dan Pulau-pulau Kecil (EKKP3K) pun dilakukan. Penilaian ini berlangsung dalam agenda Diseminasi Hasil Penilaian EAFM dan E-KKP3K pada 16 - 17 Februari 2017 lalu, di Aula Kantor Bupati Kabupaten Maluku Tenggara.
Ir. L. Retraubun, MBA, M.Si., Asisten II Bidang Perekonomian dan Sumber Daya Alam Pemerintah Kabupaten Maluku Tenggara membuka pertemuan yang dihadiri berbagai stakeholder ini. Mulai dari Dinas Perikanan Maluku Tenggara; Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Maluku Tenggara, Stasiun Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Tual, Unit Pelaksana Teknis (UPT) Loka Konservasi Biota Laut Tual, Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), Universitas Pattimura, Politeknik Perikanan Negeri Tual, Dinas Lingkungan Hidup Maluku Tenggara, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Kepolisian Air dan Udara (Polairud) Maluku Tenggara, Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Maluku Tenggara, Dinas Perikanan dan Kelautan Provinsi Maluku, Perangkat Ohoi(desa) dan nelayan dalam kawasan, pengusaha perikanan, dan WWF-Indonesia.
Dalam Diseminasi Hasil Penilaian EAFM dan EKKP3K, WWF-Indonesia memaparkan analisis hasil penilaian dan evaluasi efektivitas pengelolaan kawasan konservasi perairan seluas 150.000 hektar ini. Hal ini untuk merumuskan rencana kerja bersama untuk perbaikan pengelolaan menggunakan indikator EAFM dan peningkatan efektivitas pengelolaan TPK Pulau Kei Kecil, Pulau-Pulau dan Perairan Sekitarnya.
EKKP3K memiliki 5 level; level 1 (kawasan konservasi diinisiasi), level 2 (kawasan konservasi didirikan), level 3 (kawasan konservasi dikelola minimum), level 4 (kawasan konservasi dikelola secara optimum, dan level 5 (kawasan konservasi dikelola mandiri). Sebuah kawasan diharapkan untuk mencapai skor 100% pada setiap levelnya.
Hasil analisis EKKP3K menempatkan TPK Keil Kecil di angka 100% untuk level 1; 96% pada level 2; 71% pada level 3; 57% pada level 4; dan baru 17% pada level 5. Pelambatan pengelolaan sepanjang tahun 2016 ini, salah satunya disebabkan oleh proses Pelimpahan Kewenangan Kelautan dan Perikanan dari Kabupaten/Kota ke Provinsi yang diatur dalam UU 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah telah diberlakukan.
“Ada enam domain indikator EAFM yaitu habitat dan ekosistem, sumber daya ikan, teknologi penangkapan ikan, sosial, ekonomi, serta kelembagaan,” jelas James Abrahamsz, presenter hasil penilaian indicator EAFM dari Universitas Pattimura dan Politeknik Negeri Tual. “Secara garis besar, masih ada penangkapan ikan yang destruktif di TPK Kei Kecil, termasuk pada biota terancam punah dan dilindungi,” imbuhnya.
Diseminasi Hasil Penilaian EAFM dan E-KKP3K ini memberikan pemahaman bersama tentang status pengelolaan perikanan, terimplementasinya model-model penilaian kinerja pengelolaan perikanan, dan melahirkan rekomendasi strategis terkait aspek metodologis dan analisis dalam penilaian indikator EAFM.
Pertemuan selama dua hari tersebut ditutup dengan perumusan rencana kerja perbaikan E-KKP3K dan EAFM, yang merupakan bagian dari rencana pengelolaan kawasan konservasi yang sudah ditandatangani melalui SK Bupati Maluku Tenggara nomor 221 tahun 2015.
Poin terpenting dari rekomendasi tersebut adalah membentuk lembaga pengelola dan mendorong semua stakeholder untuk terlibat aktif dalam mendukung pengelolaan, membebaskan kawasan dari perikanan destruktif, pengelolaan perikanan telur ikan terbang berkelanjutan, pengembangan ekowisata bahari terpadu, hingga pengelolaan sumber daya berbasis kearifan lokal di kawasan konservasi di pulau-pulau kecil kebanggaan Maluku Tenggara ini.