PEMKAB MANGGARAI BARAT DAN BALAI TN KOMODO PERKUAT KOLABORASI PENGELOLAAN BERKELANJUTAN
Oleh: Jensi Sartin (Komodo MPA Coordinator, WWF-Indonesia)
Taman Nasional (TN) Komodo merupakan salah satu kawasan yang diakui oleh UNESCO sebagai warisan dunia (world heritage sites). Satwa komodo tidak dipungkiri menjadi ikon bagi taman nasional ini. Letak TN Komodo yang berada di pusat Segitiga Karang Dunia (Coral Triangle) menjadikan kawasan ini menyimpan potensi perairan yang besar dan penting secara ekologis. Bahkan, kajian WWF-Indonesia pada tahun 2016 menunjukkan bahwa hiu dan pari manta juga menjadi daya tarik utama wisata di kawasan ini.
Pada akhir Februari 2017 silam, WWF-Indonesia memfasilitasi kunjungan lapangan jajaran pemerintah daerah Manggarai Barat ke TN Komodo. Kunjungan yang bertujuan untuk menguatkan kolaborasi antara Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Manggarai Barat dan Balai TN Komodo dalam pengelolaan kawasan perairan di dalam dan di luar TN Komodo ini dihadiri langsung oleh Wakil Bupati Manggarai Barat, Maria Geong Ph.D; Kepala Balai TN Komodo, Sudiyono; Dinas Pariwisata Kabupaten Manggarai Barat; dan anggota DPRD Kabupaten Manggarai Barat dari Komisi B bidang pariwisata serta Komisi C bidang ekonomi dan pembangunan.
“Pilihan terbaik untuk mengelola kawasan perairan ini secara terpadu dan kolaboratif, dimulai saat ini juga, demi kebaikan masyarakat dan kelestarian sumber daya alam,” ungkap Maria di sela-sela kunjungannya. Hal ini juga disetujui oleh Sudiyono, yang mengatakan bahwa TN Komodo bukan hanya milik masyarakat Manggarai Barat; Nusa Tenggara Timur; ataupun Indonesia, tetapi juga dunia. Oleh karena itu, dibutuhkan tanggung jawab bersama parapihak untuk bahu-membahu merawat dan menjaga taman nasional ini.
Kunjungan lapangan ini membuahkan beberapa butir kesepahaman, antara lain:
- Penetapan segera masterplan pariwisata TN Komodo dan Manggarai Barat, utamanya terkait daya dukung (carrying capacity) kawasan terhadap pengunjung dan tata ruang pariwisata yang mengintegrasikan pariwisata di dalam dan di luar kawasan;
- Penambahan alokasi program dan anggaran untuk pengelolaan wilayah perairan TN Komodo dan Manggarai Barat;
- Mendorong sistem satu pintu untuk pungutan jasa wisata di TN Komodo dan Manggarai Barat;
- Dukungan kebijakan untuk adanya perlindungan penuh bagi hiu dan pari manta di seluruh perairan TN Komodo dan Manggarai Barat;
- Kolaborasi pengawasan dengan membentuk Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) laut untuk mendampingi kerja polisi hutan di TN Komodo dan Manggarai Barat, termasuk penggunaan teknologi CCTV dan drone;
- Pelibatan operator wisata di Manggarai Barat dalam pemantauan di TN Komodo (melaporkan perjumpaan satwa laut, praktik perikanan ilegal, dll);
- Pengembangan kapasitas (capacity building) untuk masyarakat lokal agar terlibat dan mendapatkan manfaat dari bisnis pariwisata di TN Komodo dan Manggarai Barat ( seperti pemandu wisata darat dan laut/pemandu selam, hospitality, dll);
- Menetapkan rencana induk pengelolaan sampah terpadu di Manggarai Barat, termasuk mendorong insentif ekonomi dari pengelolaan sampah bagi masyarakat (seperti penguatan KSU Sampah Komodo, Kelompok Peduli Sampah Trash Hero, TPS 3R, dll);
- Membangun kesepakatan pengelolaan dengan kabupaten yang berada di wilayah penyangga (seperti Bima); serta
- Penambahan dan perawatan pelampung penambat kapal (mooring buoy) di lokasi-lokasi titik penyelaman (seperti Karang Makassar, Manta point, dll).
Dengan adanya kunjungan lapangan seperti ini, diharapkan kedepannya semua pihak terkait dapat bekerja sama dalam mendukung perlindungan, pelestarian, dan pemanfaatan kawasan di dalam dan luar TN Komodo.