DSCP INDONESIA SIAPKAN TIM PEMANTAU DUGONG DAN LAMUN
Oleh: Casandra Tania (Marine Species Officer)
Berangkat dari beberapa kasus kejadian terdampar dan ditangkapnya dugong di Indonesia yang mencapai 8 kejadian dalam kurun waktu satu tahun terakhir, DSCP (Dugong and Seagrass Conservation Project) Indonesia menggelar pelatihan metode survei dan pemantauan untuk dugong dan habitat lamun. 100 peserta yang berasal dari pemerintah, LSM, akademisi, praktisi dan penggiat konservasi dugong akan mendapatkan pelatihan di Jakarta pada 30 Januari – 1 Februari 2017 dan di Tolitoli, Sulawesi Tengah, pada 3 – 5 Februari 2017.
Saat ini ahli dugong dan penggiat konservasi dugong dan lamun di Indonesia masih sangat minim, sehingga berdampak pula terhadap minimnya data dan informasi terkait dugong dan lamun serta upaya konservasinya. Oleh karena itu, kehadiran para penggiat konservasi dugong dan ahli dugong di Indonesia perlu diperkuat. Agar data dugong dan padang lamun dapat terkumpul sebagai basis data nasional, maka metode pengambilan data yang terstandarisasi akan membantu pengumpulan data yang dapat dibandingkan, baik di tingkat nasional, maupun internasional.
Para peneliti dan akademisi Indonesia dari Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), Badan Penelitian dan Pengembangan Kelautan dan Perikanan, Institut Pertanian Bogor, Balai Pengelolaan Sumberdaya Pesisir dan Laut Makassar, dan WWF-Indonesia akan bersanding bersama para peneliti ternama di dunia sebagai pemateri dalam pelatihan ini, seperti prof. Hans de Iongh dari Leiden University-Belanda, Kotaro Ichikawa dari Kyoto University-Jepang, Nicholas Pilcher dari Marine Research Foundation-Malaysia, Irendra Radjawali dari Bonn University-Jerman, dan Christophe Cleguer dari James Cook University-Australia.
Dugong (Dugong dugon) atau duyung adalah salah satu dari 35 jenis mamalia laut yang dijumpai tersebar di Perairan Indonesia, dan telah ditetapkan sebagai salah satu dari 20 spesies target prioritas yang perlu di konservasi. Mamalia yang berukuran mencapai 3 meter ini hidup memakan lamun dan berperan penting dalam ekosistem perairan laut. Berdasarkan data yang diperoleh dari Simposium Dugong dan Lamun pada April silam, diketahui bahwa terdapat 24 lokasi sebaran Dugong di Indonesia.
Wawan Ridwan, Direktur Coral Triangle WWF-Indonesia, menyatakan, “Dugong merupakan mamalia laut yang dilindungi dan berperan sebagai pengendali kesehatan ekosistem padang lamun. Pelestarian dugong dan padang lamun berarti mempertahankan keberlanjutan ekonomi yang dihasilkan dari padang lamun.” Beragam komoditas perikanan berharga seperti teripang, baronang, dan rajungan hidup di ekosistem padang lamun.
Dalam kesempatan ini, peserta akan mendapatkan beragam pelatihan, antara lain untuk pemantauan berbasis masyarakat dan penanganan mamalia laut terdampar, survei udara, survei akustik serta analisis data GIS maupun manajemen database. Data dan informasi terkait dugong dan padang lamun sangat dibutuhkan untuk menghasilkan kebijakan pengelolaan dan perlindungan yang tepat sasaran. Semua ini diharapkan akan mendukung implementasi Rencana Aksi Nasional (RAN) Konservasi Dugong dan Lamun yang telah disusun bersama.
-o0o-
Catatan untuk Editor:
- Secara nasional dugong juga telah dilindungi melalui Undang-undang no.5 Tahun 1990 dan Peraturan Pemerintah No. 7 Tahun 1999. Sedangkan secara internasional dugong termasuk dalam Daftar Merah IUCN (the International Union on Conservation of Nature) sebagai satwa yang “rentan terhadap kepunahan”, serta termasuk ke dalam Apendiks I CITES (the Convention on International Trade in Endangered Species of Wild Fauna and Flora) yang berarti dugong tidak dapat diperdagangkan dalam bentuk apapun.
- Materi presentasi serta foto-foto terkait Pelatihan Metode Survei dan Pemantauan Dugong dan Lamun dapat diunduh melalui tautan http://bit.ly/fotodscp2017
Tentang DSCP-Indonesia
Dugong and Seagrass Conservation Project Indonesia - (DSCP Indonesia) adalah sebuah proyek yang bertujuan untuk meningkatkan konservasi dugong (Dugong dugon) dan ekosistem padang lamun di Indonesia. DSCP Indonesia dilakukan kolaborasi 4 (empat) lembaga yaitu KKP, LIPI, IPB dan WWF Indonesia dengan mendapat dukungan hibah dari Global Environtment Facility (GEF) yang diinisiasi bersama United Nation Environment Programme – Convention on the Conservation of Migratory Species (UNEP-CMS) bekerjasama dengan Mohammed bin Zayed Species Conservation Fund (MbZ). Proyek ini adalah bagian dari upaya global yang terkoordinasi untuk melestarikan duyung dan padang lamun pada delapan negara di kawasan Indo-Pasifik, yaitu Indonesia, Madagaskar, Malaysia, Mozambik, Kepulauan Solomon, Sri Lanka, Timor-Leste dan Vanuatu. Inti utama proyek ini adalah meningkatkan partisipasi masyarakat serta rasa kepemilikan terhadap konservasi dugong dan padang lamun, dengan fokus memperkenalkan praktik perikanan berkelanjutan dan insentif keuangan yang inovatif, Penetapan Kawasan Konservasi Perairan Daerah (KKPD), dan mendorong konservasi dugong dan lamun sebagai prioritas dalam kebijakan dan perencanaannasional maupun daerah.