MENUJU PRAKTIK BUDIDAYA TILAPIA YANG BERTANGGUNG JAWAB DI DANAU BATUR
Penulis: I Komang Dianto (Fasilitator Lokal Program AIP WWF-Indonesia, Bali)
Danau Batur, sebuah danau yang terletak di Kecamatan Kintamani, Kabupaten Bangli, Bali, merupakan salah satu dari 15 danau prioritas nasional. Pemilihan prioritas ini berdasarkan tingginya tingkat kerusakan lingkungan dan dampaknya terhadap keberlangsungan ekosistem dan kehidupan masyarakat. Pasalnya, aktivitas budidaya ikan nila dengan sistem Keramba Jaring Apung (KJA) di danau ini berkontribusi pada buangan limbah. Meski bukan satu-satunya sumber pencemaran, tidak adanya inlet dan outlet di Danau Batur membuat limbah sisa pakan dan hasil metabolisme ikan menjadi limbah organik sumber pencemar.
Untuk mendukung kehidupan masyarakat di sekitar Danau Batur yang mayoritas berprofesi sebagai pembudidaya ikan nila, WWF-Indonesia melakukan sosialisasi praktik budidaya yang bertanggung jawab pada tanggal 20 September 2016 di Desa Terunyan, dan tanggal 22 September 2016 di Desa Pekraman Batur. Praktik budidaya yang disosialisasikan sesuai dengan kaidah Better Management Practices (BMP). Harapannya, para pembudidaya ikan nila tersebut dapat mempraktikkan budidaya tilapia yang bertanggung jawab demi memperoleh hasil yang optimal, dengan kondisi lingkungan yang tetap terjaga.
Sebelum kegiatan sosialisasi ini, WWF-Indonesia sudah terlebih dahulu mengidentifikasi kelompok-kelompok pembudidaya di sekitar Danau Batur dalam rangka menjalin kemitraan dalam mengimplementasikan Aquaculture Improvement Program (AIP) terkait budidaya tilapia. Kelompok-kelompok pembudidaya tersebut adalah Kelompok Mina Sari (Desa Terunyan) dan Kelompok Sari Lestari (Desa Pekraman Batur).
Kedua kelompok binaan Dinas Peternakan dan Perikanan Daerah (P2D) Kabupaten Bangli ini memiliki unit karamba yang dikelola bersama, di luar karamba milik masing-masing anggota. Kelompok Mina Sari mengelola 39 lubang milik kelompok, sedangkan Kelompok Sari Lestari mengelola 20 lubang milik kelompok.
Kegiatan ini dihadiri oleh seluruh anggota kelompok Mina Sari yang berjumlah 21 orang serta; delapan dari 13 anggota kelompok Sari Lestari. Selain itu, kegiatan sosialisasi di Desa Pekraman Batur juga dihadiri penyuluh dari Dinas Peternakan dan Perikanan Darat, Abdul Latif.
Topik yang dibahas selama kegiatan sosialisasi ini ditekankan pada pentingnya partisipasi kelompok dalam menjaga kelestarian ekosistem danau demi peningkatan produksi budidaya, serta. mempromosikan program pendampingan dan langkah tindak lanjut apabila para kelompok budidaya tertarik untuk bekerja sama dengan WWF-Indonesia terkait budidaya ikan nila yang bertanggung jawab.
Kegiatan ini disambut baik dan mendapatkan apresiasi dari para peserta. Antusiasme mereka terlihat saat sesi tanya jawab berlangsung. Pertanyaan-pertanyaan teknis pun terlontar, seperti bagaimana cara meningkatkan tingkat kelulusan, kesehatan ikan, proses pemberian pakan yang baik, pemilihan bibit, hingga penanganan ikan yang sakit.
Ke depannya, para pembudidaya berharap WWF-Indonesia dapat memberikan bimbingan mengenai praktik budidaya yang bertanggung jawab, sehingga pada akhirnya hasil yang diperoleh dapat meningkatkan kesejahteraan hidup mereka.