IMPLEMENTASI RAN HIU DAN PARI DI INDONESIA TELAH MENGINJAK TAHUN KETIGA
Implementasi Rencana Aksi Nasional (RAN) hiu dan pari sudah dilakukan sejak tahun 2010 dan diperbaharui setiap 5 tahunan. Dokumen perencanaan ditingkat nasional ini sudah diperbaharui sebanyak 2 kali, dan saat ini implementasi RAN sebagai strategi nasional yang sedang berjalan masuk dalam bagian dokumen RAN Hiu dan Pari periode 2016-2020.
Direktorat Konservasi Keanekaragaman Hayati Laut, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) didukung bersama CI Indonesia, WWF-Indonesia dan WCS Indonesia Programme, kembali mendokumentasikan implementasi pengelolaan hiu dan pari yang sudah berjalan selama 3 tahun sejak 2016-2018. Pelaksanaan kegiatan mengundang berbagai direktorat lingkup KKP, P2O LIPI dan Lembaga non pemerintah lainnya yang dilaksanakan pada tanggal 11-12 April 2019 di Hotel Butik Sahira Pakuan, Bogor.
Andi Rusandy, Direktur KKHL-KKP, dalam pemaparan sekaligus membuka kegiatan ini menyampaikan bahwa materi kebijakan pengelolaan hiu dan pari yang dilakukan ini dapat menjadi role model untuk monitoring dan evaluasi implementasi RAN bagi 15 dokumen RAN spesies akuatik lainnya yang telah dipublikasi oleh KKP. Hal-hal yang didokumentasikan disesuaikan dengan matriks rencana kerja RAN, dalam konteks hiu dan pari informasi-informasi terkait kebijakan nasional dan daerah, penguatan data dan informasi, penguatan kapasitas dan kelembagaan kerja Pokja merupakan tema yang telah didokumentasikan dalam pertemuan ini.
Kebijakan nasional yang telah dipublikasikan yaitu kebijakan Permen 61 tahun 2018 tentang pemanfaatan jenis ikan yang dilindungi dan/atau jenis ikan yang tercantum dalam apendiks CITES (Convention on International Trade in Endangered Species of Wild Fauna and Flora atau konvensi perdagangan internasional tumbuhan dan satwa liar spesies terancam), hal lainnya yang disampaikan yaitu perpanjangan kebijakan larang ekspor untuk hiu dan pari yang masuk di dalam daftar ratifikasi CITES serta penyusunan dokumen NDF (Non detriment finding) untuk hiu kejen (silky shark) dan hiu martil (hammerhead shark).
Capaian lainnya terkait penguatan data dan informasi perikanan hiu dan pari telah dilakukan melalui pengumpulan data landing hiu dan pari dari berbagai pelabuhan, khususnya di tempat pendaratan hiu dan pari utama, pengembangan penelitian migrasi jenis hiu paus, pari manta, dan hiu tikus, pengembangan teknologi mitigasi bycatch (tangkapan sampingan) hiu dengan Electronic Shield System (ESS) dan LED. Sebagian besar penelitian secara nasional juga telah dikumpulkan melalui prosiding hiu dan pari ke-2 di Indonesia
Terkait strategi konservasi lainnya adalah perlindungan habitat penting hiu dan pari yang didorongkan pada tingkat daerah yang meliputi perlindungan hiu dan pari di Kabupaten Manggarai Barat dan pengelolaan wisata di Taman Nasional Komodo, serta perlindungan hiu di Aceh Jaya yang saat ini tahapannya adalah Pencadangan Taman Pesisir Aceh Jaya dan Taman Pesisir Tatar – Sepang Lunyuk.
Dalam memastikan adanya peningkatan kapasitas dalam upaya memitigasi bycatch hiu dan pari manta, program Direktorat Pengelolaan Sumber Daya Ikan–KKP mendorong adanya Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) pemantauan di atas kapal penangkapan ikan dan kapal pengangkut ikan yang juga mengakomodir kompetensi penanganan dan mitigasi bycatch hiu dan pari manta. Dalam internal satuan kerja KKP, peningkatan kapasitas banyak dilakukan terkait aplikasi CITES untuk hiu dan pari seperti pada bimbingan dan teknologi (bimtek) teknik identifikasi spesies dalam monitoring hasil tangkapan, perdagangan, hingga membantu identifikasi ketelusuran produk.
Harapannya dalam sisa 2 tahun, implementasi RAN hiu dan pari dapat tercapai dalam menjawab target konservasi secara nasional. Dalam 1 tahun ke depan diharapkan upaya kolaborasi dapat memperkuat strategi terkait penguatan kebijakan perlindungan habitat penting hiu dan pari di tingkat nasional dan daerah, penguatan implementasi CITES, pembaharuan buku putih, penguatan database, fokus pada kajian sosial ekonomi perdagangan hiu dan pari, penguatan kapasitas aparat keamanan dibeberapa tingkatan hingga kelembagaan Pokja hiu dan pari dalam mendukung pelaksanaan ini terus berjalan efektif.