KALTENG PEROLEH HAK PENGELOLAAN HUTAN DESA DAN HUTAN KEMASYARAKATAN
PALANGKARAYA – Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo, secara langsung menyerahkan Hak Pengelolaan Hutan Desa (HPHD) Harowu, Rangan Hiran dan Rambang seluas 3.046 Ha sekaligusu Izin Usaha Pemanfaatan Hutan Kemasyarakatan (IUP-HKm) di Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah pada Selasa (20/12).
Komitmen pemerintah dalam penyiapan kawasan Perhutanan Sosial telah tertuang di dalam Rencana Strategis Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) yang menyebutkan bahwa luas hutan yang dikelola oleh masyarakat ditargetkan seluas 12,7 Juta Ha dan dikelola dalam bentuk Hutan Kemasyarakatan (HKm), Hutan Desa (HD), Hutan Tanam Rakyat (HTR), Hutan Rakyat (HR), Hutan Adat (HA) dan Kemitraan Kehutanan.
HD Harowu seluas lebih kurang 1.730 Ha dan HD Rangan Hiran seluas lebih kurang 850 Ha terletak di dalam kawasan Hutan Lindung Bukit Batu Karung, yang menjadi penyangga kawasan pegunungan Muller, Jantung Kalimantan (HoB). Sejak dulu, penghidupan masyarakat kedua desa tersebut bergantung pada hutan dan tidak dapat dipungkiri hutan memberikan manfaat, baik langsung dan tidak langsung pada masyarakat, diantaranya sebagai tempat mencukupi kebutuhan pangan, obat-obatan, air bersih, penahan erosi, mengatur tata air serta memberikan sumber penghasilan bagi masyarakat. Kawasan hutan desa ini merupakan daerah tangkapan (catchment area) bagi sumber Pembangkit Listrik Tenaga Mikro Hidro (PLTMH) yang dibangun atas kerjasama BNI 46, WWF-Indonesia, dan Pemerintah Kabupaten Gunung Mas, sejak tahun 2013.
“WWF-Indonesia Program Kalimantan Tengah selama ini telah dan masih terus memberikan pendampingan teknis terhadap desa-desa yang berada di Kawasan Ekosistem Muller Schwaner yang berada di dalam kawasan ekologis Jantung Kalimantan (Heart of Borneo/HoB), mengingat kawasan ini merupakan salah satu perwakilan hutan hujan tropis yang masih tersisa di Indonesia dan telah ditetapkan sebagai Kawasan Strategis Nasional melalui Peraturan Presiden No. 3 Tahun 2012. Kami tentunya ikut berbahagia dan mengapresiasi kepada KLHK atas tanggapan yang baik selama proses persetujuan di Jakarta, dan dengan diberikannya hak kelola dan izin pemanfaatan kawasan hutan untuk pengelolaan secara lestari kepada dua desa ini, kami berharap akan mampu memberikan manfaat pada masyarakat sekitarnya,” kata Rosenda Kasih, Program Manager WWF Indonesia di Palangka Raya
Bupati Gunung Mas, Arton S. Dohong, mengatakan dengan diterbitkannya Surat Keputusan (SK) HPHD Hutan Desa Harowu, Rangan Hiran dan Rabambang merupakan kabar baik bagi masyarakat.
“Untuk pengembangan dan pemanfaatan, saya rasa hutan desa sangat bermanfaat bagi masarakat desa. Kami mengharapkan hutan desa harus mendapat perhatian dan dukungan dari semua kalangan pusat maupun daerah dalam pengembangan pengelolaannya. Hutan desa dapat menghasilkan keuntungan dan meningkatkan perekonomian bagi masyarakat setempat. Saat ini, Hutan Desa Harowu dan Rangan Hiran itu berada di Hulu Sungai Miri dan statusnya adalah kawasan hutan dengan fungsi Hutan Lindung, dana kondisi hutannya masih asli (primer). Kawasan ini penting dan merupakan daerah tangkapan air bagi DAS Kahayan yang wajib untuk kita jaga kelestarianya,” papar Arton.
Strategi pengelolaan hutan melalui skema Perhutanan Sosial merupakan langkah yang tepat dalam menentukan masa depan kawasan hutan. Hal ini diharapkan akan mampu memberikan kemanfaatan bagi masyarakat setempat yang sejak awal telah menjalani kehidupan dengan memanfaatkan hasil hutan di sekitar tempat tinggalnya. Masyarakat diberikan kepercayaan dalam mengelola hutan, menjaga, serta memanfaatkan dengan sebaik-baiknya, sehingga memberikan jaminan konstribusi bagi kehidupan dan kesejahteraan, dan di sisi lain diharapkan juga bahwa kualitas hutan akan tetap terjaga dan lestari.
“Dengan kondisi ekosistem kawasan hutan yang masih baik, sumber air bersih, dan habitat bagi keanekaragaman hayati yang cukup tinggi, kawasan Hutan Desa Harowu dan Rangan Hiran menjadi kawasan penting bagi sumber kehidupan masyarakat. Saya sangat senang sekali dengan terbitnya SK HPHD ini. Saya ucapkan terimakasih pada semua pihak yang mendungkung pengembangan perhutanan sosial di Kabupaten Gunung Mas, terutama kepada WWF-Indonesia yang selamai ini telah mendampingi dan membantu masyarakat di desa-desa terpencil di kawasan Jantung Kalimatan,” tambah Arton.
Pengelolaan hutan yang baik akan memberikan jaminan kehidupan yang lebih baik, memberikan masyarakat akses yang luas terhadap hutan, sekaligus memberikan pembelajaran bagi masyarakat untuk tetap menjaga kelestariannya.
Untuk informasi lebih lanjut, bisa menghubungi:
- Karnalo, Muller Schwaner Officer; Email. [email protected], Mobile.081258211551
- Ambang Wijaya, Landscape Program Leader, Muller Schwaner Arabela; Email: [email protected], Mobile: 0811-520-9959
WWF Indonesia, Kalimantan Tengah
Jalan Krakatau No. 12, Palangka Raya