SEBELUM BANGUN LEBIH BANYAK BETON, HARUS PULIHKAN ALAM DULU
Sejak lama para ilmuwan telah mewanti-wanti: perubahan iklim dan kerusakan sumber daya alam akan bertemu pada satu titik krisis. Kedua masalah ini bermula dari ulah manusia. Mulai dari kegiatan negatif yang menumpuk emisi gas rumah kaca di atmosfer hingga menggerus ekosistem alami atas nama pembangunan jangka pendek.
Apa yang diingatkan ilmuwan kini kita rasakan. Di pesisir utara Pulau Jawa, dampaknya terasa nyata dalam dua wajah yang datang bersamaan: krisis air bersih dan banjir rob yang semakin sering menggenangi rumah, sawah, dan jalan.
Data kerusakan alam tidak dapat kita sepelekan. Bank Dunia telah mencatat laju penurunan muka tanah (land subsidence) di Jakarta berkisar 7,5–10 cm per tahun, dengan titik-titik tertentu di Jakarta Utara mencapai 15–25 cm setiap tahun. Riset Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) terhadap kota-kota Pantura menemukan variasi laju penurunan antarkota. Pekalongan tercatat sebagai yang tertinggi, mencapai 12 cm per tahun.
Sementara itu, dokumen National Capital Integrated Coastal Development (NCICD, 2014), memproyeksikan kenaikan muka air laut relatif hingga 3–5 meter pada 2050 (akumulasi kenaikan muka laut global sekitar 8 mm per tahun). Untuk penurunan muka tanah lokal sebesar 7–14 cm per tahun. BRIN menyebutkan, kondisi Pantura (Serang – Situbondo) sebagai krisis nasional. Sebab, bentang alam ini telah mengalami abrasi di 65,8 % garis pantainya. Fakta ini bukan sekadar persoalan lingkungan lokal, mengingat posisi Pantura sebagai tulang punggung ekonomi Pulau Jawa. Selain data kerusakan alam, penelitian kerugian ekonomi menunjukan angka-angka fantastis. Universitas Gadjah Mada memodelkan dampak banjir rob terhadap bangunan di Semarang Utara memperkirakan kerugian antara Rp101 miliar-Rp2,1 triliun.
Beton sebagai Solusi Instan
Menghadapi krisis nasional, sejumlah pihak mendorong untuk solusi teknologi berskala besar. Ada dua solusi yang kerap digaungkan: Giant Sea Wall (GSW) dan desalinasi air laut. Pemerintah memproyeksikan pembangunan beton ini memiliki panjang lebih dari 500 km (Banten – Gresik). Perkiraan biaya yang dibutuhkan terus berubah seiring pematangan rencana. mulai dari Rp600 – 700 triliun, lalu Rp809 triliun, hingga proyeksi terbaru antara Rp1.280 – 1.297 triliun. Perubahan angka ini tergantung skema dan cakupan yang dihitung. Di Jakarta, wacana desalinasi dikaitkan langsung dengan pembangunan Giant Sea Wall.
Tentunya, merujuk pada pemaparan angka pembangunan itu, kita perlu mempertimbangkan bahwa Giant Sea Wall dan desalinasi adalah teknologi mahal berikut biaya tersembunyi yang jarang dihitung secara tuntas. Biaya ini timbul dari penghitungan sejumlah kegiatan, seperti energi yang dibutuhkan untuk proses desalinasi, pengolahan air baku yang sudah tercemar sebelum proses desalinasi, pembuangan air sisa proses yang asin (brine) ke ekosistem laut. Belum lagi risiko munculnya kolam raksasa yang penuh pencemar di balik tanggul jika sungai-sungai yang bermuara ke sana tidak dibenahi lebih dulu. Namun, bukan berarti infrastruktur semacam ini adalah solusi yang tidak tepat.
Pemulihan Alam: Prioritas Pembangunan Infrastruktur
Apakah ada jalan keluar lain untuk mengatasi krisis nasional di Pantura Jawa?
Banjir rob dan krisis air bersih bukanlah produk penyebab tunggal. Kedua masalah ini adalah hasil interaksi kompleks antara kenaikan muka air laut yang didorong perubahan iklim, penurunan muka tanah, perubahan tata guna lahan di hulu maupun hilir, perubahan hidrologi akibat normalisasi sungai, serta degradasi ekosistem pesisir.
Sekalipun penurunan emisi gas rumah kaca tetap menjadi agenda utama, perubahan iklim bekerja dengan memperkuat faktor-faktor lain yang sepenuhnya berada dalam kendali manusia. Kita harus memiliki strategi tepat dalam mengelola air tanah, menata ruang di wilayah hulu sungai hingga memperlakukan ekosistem pesisir atau perairan dangkal. Lantaran kendali berada di tangan kita sendiri, maka sudah sepantasnya kita tak perlu menunggu kesepakatan iklim global.
Pemerintah sendiri mengakui kompleksitas atas krisis nasional di Pantura Jawa. Beberapa waktu lalu, Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono menegaskan, pembangunan tanggul pantai, tanggul laut, dan normalisasi sungai adalah “kerja besar dari hulu ke hilir. Mencegah banjir rob dan penurunan muka tanah tidak cukup hanya dengan membangun tanggul, tapi juga harus menekan eksploitasi air tanah dan menata ruang di kawasan hulu terlebih dahulu. Untuk sisanya, ia menyebut solusi berbasis alam — terutama restorasi mangrove — sebagai pendekatan paling efektif dan bisa dieksekusi lebih cepat.
Secara logis, jawabannya adalah merestorasi alam dan ekosistem yang sudah rusak: memulihkan daerah tangkapan air di hulu, mengembalikan kawasan resapan di hilir, merestorasi ekosistem sungai, menaturalisasi kembali kelokan sungai yang selama ini diluruskan, dan merestorasi ekosistem mangrove. Tujuannya sederhana. Kita ingin mengembalikan kapasitas alam untuk memberikan jasa lingkungan: menyerap air hujan, mengisi cadangan air tanah, meredam banjir, dan melindungi garis pantai dari abrasi.
Bukti empirisnya sudah mulai terkumpul, meski sebagian besar berasal dari konteks yang berbeda dari Pantura Jawa. Laporan Nature-Based Solutions in the UK yang diterbitkan WWF-Inggris pada 2025 mendokumentasikan intervensi manajemen banjir alami (natural flood management), berupa rekoneksi dataran banjir, pembuatan bendungan kecil dari kayu (leaky dam), dan restorasi lahan basah. Kegiatan ini dilaksanakan pada tiga lokasi percontohan di daerah tangkapan air Norfolk, Inggris. Hasilnya, intervensi ini telah menghasilkan rasio manfaat-biaya antara 11 hingga 21 kali lipat. Dalam studi kasus ini, penghitungan secara khusus berasal dari kerugian banjir yang berhasil dihindari, belum termasuk manfaat tambahan seperti peningkatan kualitas air dan pengisian air tanah.
Contoh studi kasus itu memang bukan jaminan hasil serupa akan terjadi di Pantura Jawa. Namun, kita dapat menyikapinya secara bijak bahwa intervensi berbasis alam, jika dirancang dan dinilai dengan cermat sesuai konteks lokal, dapat memberikan nilai ekonomi yang kompetitif dibanding infrastruktur keras. Catatan pentingnya, setiap lokasi tetap membutuhkan kajian kelayakan tersendiri (site-specific assessment), termasuk analisis biaya pemeliharaan jangka panjang.
Baik Giant Sea Wall maupun restorasi ekosistem sama-sama berpotensi menimbulkan dampak sosial jika dirancang tanpa memperhatikan siapa yang sesungguhnya terkena dampaknya. Empat pertanyaan perlu selalu diajukan pada setiap pilihan intervensi: Siapa yang mendapat perlindungan? Siapa yang menanggung risiko jika intervensi gagal atau tertunda? Siapa yang kehilangan akses (terhadap laut, lahan tambak, jalur melaut, atau sumber air) akibat proyek ini? Dan siapa yang benar-benar dilibatkan dalam pengambilan keputusan?
Mengurutkan Solusi
Pertanyaan sesungguhnya bukan sekadar apakah Giant Sea Wall di Pantura Jawa diperlukan. Namun, pertanyaannya adalah urutan intervensi. Secara logika, penanganan seharusnya dimulai dari akar penyebab menuju risiko sisa yang benar-benar tidak bisa ditangani cara lain: mengurangi ekstraksi air tanah, memperluas jaringan perpipaan, memulihkan sungai, daerah tangkapan air, ekosistem mangrove, dan mengoptimalkan sumber air baku, baru kemudian mempertimbangkan solusi keras seperti tanggul dan polder di titik-titik yang benar-benar kritis.
Nature-based Solutions (NbS) atau solusi berbasiskan alam perlu diprioritaskan dalam urutan intervensi ini bukan sebagai pengganti infrastruktur keras, melainkan sebagai fondasi yang membuat kebutuhan terhadap infrastruktur keras di masa depan menjadi lebih kecil dan lebih terarah. Krisis yang kita hadapi saat ini sesungguhnya berlapis: perubahan iklim yang berinteraksi dengan eksploitasi air tanah, alih fungsi lahan, dan kerusakan ekosistem pesisir. Seluruhnya dipicu aktivitas manusia. Dengan demikian, jawabannya pun harus berlapis. Mulai dari menekan emisi, mengelola air tanah, hingga memulihkan ekosistem sekaligus. Kita pun harus memperhatikan siapa yang diuntungkan dan siapa yang menanggung beban dari setiap pilihan yang diambil.
Pada akhirnya, pertanyaannya bukan lagi “alam atau beton”. Alam perlu diperlakukan sebagai bagian yang setara dari infrastruktur ketahanan nasional. Hal ini sama seriusnya dengan tanggul dalam perencanaan anggaran, dan sama perlunya dikaji dampak sosial dan lingkungannya. Ekosistem yang sehat, dipulihkan dan dikelola dengan tata kelola yang inklusif, adalah investasi jangka panjang yang memperkecil risiko kita harus membayar mahal dua kali.