KUD HARAPAN JAYA :MENUJU KELAPA SAWIT BERKELANJUTAN YANG MANDIRI
Pada tahun 2023 menjadi momentum positive untuk Koperasi Unit Desa Harapan Jaya (KUD HJ) dengan didapatkan RSPO Sertifikasi kedua di Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat. Bukan hanya sekadar lembaga petani kelapa sawit, tetapi juga simbol keberhasilan dalam menerapkan prinsip-prinsip keberlanjutan dalam pengelolaan sumber daya alam. Berdiri sejak 5 September 2001 di Desa Dak Jaya, Kecamatan Binjai Hulu, Kabupaten Sintang, Provinsi Kalimantan Barat, KUD HJ telah menjadi teladan bagi koperasi petani di Indonesia.
KUD HJ mengelola beberapa usaha, termasuk Penjualan TBS Anggota, Simpan Pinjam Anggota, Angkutan TBS Anggota, dan Rental Alat Berat. Namun, prestasinya tidak hanya terletak pada aspek bisnis semata. Koperasi ini juga aktif terlibat dalam kegiatan sosial, seperti menyediakan ambulance gratis untuk warga desa dan sekitarnya, perbaikan jalan, pendidikan, dan kesehatan. Pada tahun 2023, KUD HJ bahkan mengeluarkan dana sosial sebesar RP. 112.000.000 atau sekitar $7.100 USD untuk mendukung berbagai inisiatif sosial di sekitarnya.
Sejak tahun 2021, KUD HJ mengambil aksi nyata untuk menerapkan pengelolaan kelapa sawit berkelanjutan. Berkolaborasi dengan WWF Indonesia, serta Dinas Pertanian dan Perkebunan Kabupaten Sintang, dan Fortasbi, proses menuju sertifikasi RSPO (Roundtable on Sustainable Palm Oil) pun dimulai. Pada tanggal 11 Mei 2023, KUD HJ resmi bergabung sebagai anggota RSPO dengan nomor anggota 1-0447-23-000-00.[1]
Keberhasilan ini tidak tercapai tanpa komitmen tinggi dari KUD HJ dan kolaborasi erat dengan berbagai pihak terkait. Koperasi ini bukan hanya sekadar mencapai keanggotaan RSPO, tetapi pada tanggal 13 Desember 2023, KUD Harapan Jaya meraih sertifikat RSPO Milestone B dengan nomor sertifikat RSPO 793548. Sertifikat ini diakui untuk 283 petani dengan luasan area 742,93 ha dan produksi TBS sebesar 15,409.01 ton/tahun.
Keberhasilan KUD HJ dalam meraih sertifikasi RSPO menjadi bukti bahwa upaya penerapan keberlanjutan dalam industri kelapa sawit bukanlah tugas yang mustahil. Sebagai contoh sukses dari kegiatan usaha petani swadaya, KUD HJ menunjukkan bahwa dengan kerja keras, kerja sama, dan komitmen, hasil positif seperti sertifikasi RSPO dapat dicapai.
Keanggotaan RSPO memberikan manfaat nyata bagi petani, termasuk insentif melalui skema penjualan kredit. Hal ini memberikan dorongan ekonomi bagi para petani dan sekaligus mendorong praktik-praktik berkelanjutan dalam pengelolaan perkebunan kelapa sawit.
KUD Harapan Jaya sekarang tidak hanya menjadi pelopor dalam praktik keberlanjutan di sektor kelapa sawit, tetapi juga inspirasi bagi koperasi petani lainnya. Keberhasilan mereka menggambarkan bahwa kesuksesan tidak hanya dapat diukur dari aspek bisnis semata, tetapi juga dari dampak positif yang dihasilkan bagi masyarakat dan lingkungan sekitarnya.
Sebagai penutup, KUD Harapan Jaya membuktikan bahwa keberlanjutan bukanlah masalah, namun menjadi investasi jangka panjang untuk manfaat berkelanjutan, tetapi juga untuk keberlanjutan lingkungan dan kesejahteraan masyarakat lokal. Ini mempertegas bahwa koperasi petani swadaya mampu berkompetisi dan siap dengan berbagai regulasi global market, seperti EUDR - EU Deforestation Regulation.