MEMPERTAHANKAN HUTAN ALAM, MENJAGA SUMBER KEHIDUPAN DAN IDENTITAS BUDAYA BAGI MASYARAKAT ADAT DALAM PERENCANAAN RUANG PROVINSI PAPUA SELATAN
Melestarikan hutan alam di Provinsi Papua Selatan adalah langkah progresif dan penting yang menggambarkan komitmen kuat dalam melindungi sumber kehidupan dan identitas budaya masyarakat adat setempat. Dengan luas wilayah yang mencakup 11.784.900 hektar, di mana 42% adalah hutan alam, Papua Selatan dianugerahi kekayaan alam yang sangat berharga yang memungkinkan pengelolaan sumber daya alam secara berkelanjutan.
Pemanfaatan lahan untuk kegiatan seperti pertanian, perkebunan, kehutanan, infrastruktur, dan permukiman dilakukan dengan menyeimbangkan kebutuhan pembangunan dan pelestarian lingkungan. Hal ini penting karena kawasan ini merupakan pusat kehidupan dan budaya masyarakat adat, dengan nilai konservasi yang tinggi yang harus dipertahankan sebagai aset penting alam dan budaya Papua Selatan.
Upaya pembangunan berkelanjutan di Papua
WWF-Indonesia telah menandatangani Kesepakatan Bersama dengan Pemerintah Provinsi Papua Selatan untuk menyusun rancang bangun pembangunan berkelanjutan di wilayah tersebut.
Kesepakatan ini mencakup optimalisasi perencanaan pembangunan yang berkelanjutan melalui beberapa kegiatan. Diantaranya adalah dukungan penyediaan sistem informasi dan data ekologis untuk perencanaan konservasi satwa dan lingkungan hidup, sinkronisasi program pembangunan untuk memastikan kawasan dengan nilai konservasi tinggi dipertimbangkan, serta pengembangan Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi (RTRWP) yang fokus pada pelestarian keanekaragaman hayati. Selain itu, kesepakatan ini juga bertujuan membangun koordinasi antar mitra pembangunan untuk mendukung implementasi tersebut.
WWF-Indonesia, bersama mitra pembangunan, kelompok masyarakat adat, dan majelis rakyat Papua Selatan (MRPS), telah mengambil inisiatif untuk mengadvokasi integrasi pelestarian kawasan sosial budaya dan hutan alam dalam perencanaan tata ruang Provinsi Papua Selatan.
Telah diidentifikasi bahwa 1.713.548,22 hektar (14,5 % dari luas Provinsi Papua Selatan) dari kawasan sosial budaya dan koridor ekosistem adalah strategis untuk melindungi sosial budaya dan lingkungan. Upaya ini penting untuk menjaga keanekaragaman hayati, ekosistem, serta warisan budaya dan identitas masyarakat adat sebagai aset berharga bagi Papua Selatan dan Indonesia secara luas.
Untuk mewujudkan pelestarian kawasan sosial budaya dan hutan alam di Papua Selatan, pendekatan terpadu yang menggabungkan kawasan bernilai konservasi tinggi ke dalam perencanaan Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi Papua Selatan sedang berlangsung. Tahapan yang sedang berjalan adalah integrasi kawasan sosial dan budaya beserta nilai strategis, penentuan tujuan, arah pengelolaan dan pengembangannya, serta penyusunan program-programnya.
Peluang integrasi kawasan sosial dan budaya ini diarahkan sebagai penetapan Kawasan Strategis Provinsi untuk Kepentingan Sosial dan Budaya dalam Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi Papua Selatan, sesuai amanat Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2021 tentang Tata Cara Penyusunan, Peninjauan Kembali, Revisi, dan Penerbitan Persetujuan Substansi Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi, Kabupaten, Kota, dan Rencana Detail Tata Ruang.
Kriteria penetapan Kawasan Strategis dari aspek sosial dan budaya mencakup pelestarian adat istiadat, pusat kegiatan warisan budaya, peningkatan kualitas sosial dan budaya, perlindungan aset budaya, perlindungan peninggalan budaya, serta menjaga keanekaragaman budaya yang ada.
Dalam proses selanjutnya, perumusan rencana pengelolaan dan pengembangan Kawasan Strategis Provinsi Papua Selatan yang ditetapkan untuk Kepentingan Sosial dan Budaya akan ditentukan nilai strategis, tujuan, arah pengelolaan dan pengembangan, serta program utama seperti penanganan Tempat Penting, Wilayah Adat, dan Kawasan Pelestarian Budaya."
Pentingnya Kolaborasi
Proses ini melibatkan berbagai pemangku kepentingan secara aktif, termasuk pemerintah daerah, masyarakat adat, akademisi, dan para ahli lingkungan hidup. Keterlibatan multi-pihak ini penting untuk menyelaraskan berbagai kepentingan lintas sektor yang menjadi tantangan dalam upaya pelestarian. Meskipun demikian, adanya komitmen dan semangat kuat dari semua pihak membuat upaya ini sangat mungkin untuk diwujudkan. Dukungan kunci dari Pemerintah Papua sendiri juga sangat penting dalam mengelola dan melindungi hutan produksi serta sumber penghidupan masyarakat adat.
Kolaborasi ini diharapkan untuk dapat memperkuat Papua Selatan sebagai contoh pengelolaan sumber daya alam yang berkelanjutan dan berwawasan lingkungan. Tidak hanya itu, upaya ini juga mendukung pencapaian target pembangunan berkelanjutan secara nasional dan global, sekaligus melestarikan warisan alam Papua sebagai aset berharga bagi generasi yang akan datang.